Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Thursday, November 24, 2011

Sambut Putusan MK, KAMMI Aksi di Simpang Lima

BANDA ACEH — Koalisi Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh menggelar aksi damai dan teatrikal di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (24/11) sore. Aksi ini dimaksudkan untuk menyambut pembacaan putusan final Mahkamah Konstitusi terkait gugatan dua warga Aceh terhadap tahapan pemilihan kepala daerah.

Koordintor Aksi, Muad, mengatakan, KAMMI akan menyerukan kepada pihak-pihak yang terkait dalam kekisruhan politik menjelang pilkada untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Kami mendesak pihak-pihak terkaut untuk lebih mengedepankan perdamaian Aceh ketimbang pilkada,” ujar Muad ketika dihubungi acehkita.com beberapa saat sebelum aksi.
Ia memperkirakan aksi akan diikuti sekitar 20-40 mahasiswa yang tergabung dalam KAMMI. []

| ACEHKITA.COM 

Wednesday, November 23, 2011

Inilah Rumah Rp1 Miliar Milik Ilyas Pase

Rumah Ilyas Pase di Desa Simpang Empat, Lhokseumawe | The Atjeh Post/ I.I.Pangeran
LHOKSEUMAWE - Rumah berkonstruksi megah itu masih tampak baru. Bangunannya dicat putih dan genteng merah, dari luar terlihat merah-putih. Kondisi bangunan rumah beda jauh dengan pagar yang sudah kusam. Inilah rumah Rp1 miliar milik Bupati Aceh Utara (non aktif ) Ilyas Pasee.
Rumah yang terletak di bibir jalan Panglateh, Desa Simpang Empat, Banda Sakti, Lhokseumawe itu kini terancam disita oleh bank. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh kemarin, Ilyas mengaku tak mampu lagi melunasi kredit rumah itu. "Kredit per bulannya Rp 23 juta, gaji saya hanya Rp 6 juta per bulan," kata Ilyas Pasee.

Siang tadi, saya dari The Atjeh Post mendatangi rumah itu sekitar pukul 12.45. Rumah itu tak ada pintu pagar. Jadi, bisa langsung nyelonong masuk. Di garasi, satu sepeda motor tertutup kain. Ada juga tumpukan batu-bata dan potongan kayu yang berserakan.

Pintu masuk dari garasi ke dalam rumah tidak tertutup. Saya beri salam, tidak ada yang menjawab. Saya ketuk pintu dan kembali memberi salam, juga tak berbalas. Setelah diulangi sampai lima kali, baru terdengar jawaban dari dalam rumah. “Tamong (masuk).”

Sambil melangkah masuk, saya mencoba menemukan penghuni rumah, tapi tak tampak seorangpun. Mata saya hanya berhasil menangkap dua daun pintu yang terbaring di lantai ruangan bagian belakang. Lantai keramik yang masih baru, plafon dan dinding bercat putih juga baru. “Hmm... rumah yang lumayan luas, banyak ruangan,” guman saya.

Saya berupaya lagi memanggil tuan rumah, lalu menanyakan keberadaannya. “Inoe, ruangan keu (di sini, ruangan depan),” sahut seseorang.

Saya melangkah pelan dan menemukan ruangan tengah yang luas. Ruangan ini disesaki kayu penyangga  untuk pengecatan plafon. Beberapa pakaian lusuh dijemur pada kayu penyangga. Di lantai ruangan ini juga ada tumpukan cat dan keramik.

Akhirnya saya menemukan ruangan depan, pintunya terbuka. Di dalam, dua anak muda sedang duduk di lantai sambil menulis. “Tamong,” kata satu dari anak muda itu.

Saat saya menanyakan pemilik rumah, anak muda itu bilang mereka pekerja pengecatan plafon, pemasangan keramik dan pintu. “Ilyas Pase tidak ada, Umi Khadijah (mantan istri Ilyas Pase) juga tidak ada. Rumah ini belum ditempati,” kata seorang pekerja itu yang mengaku bernama Heri. Satunya lagi bernama Marwan.

Mereka terus saja menulis dan menggambar bentuk rumah di atas kertas. “Kebetulan saya mahasiswa teknik,” kata Heri. “Kuliah sambil bekerja bangun rumah Ilyas Pase,” sebut Heri yang kali ini mulai mengumbar senyum.

“Kami numpang tinggal di sini, kalau tidak, material rumah bisa hilang (dicuri),” kata Heri lagi. Marwan mengangguk.

Menurut Marwan, luas rumah ini sekira 14 x 12 meter. “Empat kamar dan tiga kamar mandi,” katanya.

“Rumah ini direhab berat, sudah ada rumah dasar, ditambah ketinggiannya dan diubah bentuk. Rumah dasar ketinggiannya hanya sekira 3,5 meter, sekarang lebih kurang jadi 5,5 meter,” kata Marwan.

Lalu, Marwan mengajak saya melihat-lihat ruangan yang ada. “Ini ruangan musalla,” katanya. Ruangan mussalla berada di bagian belakang. Di sebelahnya ada ruangan dapur. “Ini kamar mandi yang paling luas,” kata Marwan. Kamar mandi itu berada di samping dapur. “Ini tempat wuduk,” katanya lagi. Ruangan tempat wuduk belum rampung.

Tiba-tiba, terdengar suara mesin sepeda motor dan parkir di garasi. “Itu ketua tukang, ketua kami sudah datang,” kata Marwan.

Ketua tukang langsung masuk. Saya menyalami dia dan memperkenalkan diri. Sejurus kemudian, ketua tukang mulai bercerita. “Ini perlu tiga kunci lagi untuk tiga pintu luar, tidak ada kuncinya,” kata si ketua tukang yang hanya tersenyum saat saya menanyakan namanya.

“Listrik juga terancam dipotong, sudah datang surat dari PLN, kemarin saya temukan surat di lantai,” kata dia sambil membuka surat yang terlipat dari dompetnya. “Sudah tujuh bulan menunggak rekening, terhitung bulan Mei,” kata si ketua tukang.

Apakah ada penegasan dalam surat itu, kapan batas akhir harus dibayar tunggakan rekening listrik? “Tanggal 24 November, berarti besok. Kalau tidak dibayar, dipotong,” katanya.

Menurut ketua tukang ini, mereka mulai bekerja memasang keramik, memasang kunci pintu, membuang tanah timbunan di halaman depan dan pengecatan ruangan sejak 27 September 2011.

“Sejak bekerja sampai sekarang, uang masuk, yang diberikan kepada kami Rp21.700.000,” kata dia. “Yang belum dibayar, termasuk ongkos kerja lebih kurang Rp10 juta”.

Ketua tukang ini akhirnya mau menyebut namanya, Jafar. Dia dan anak buahnya mengaku sudah mendengar kabar bahwa rumah ini milik Ilyas Pase terancam di sita oleh pihak bank. “Sekitar sebulan lalu, ada datang orang bank kemari,” kata Marwan.

Soal kedatangan pihak bank ke rumah ini juga diakui Sofyan, warga tinggal di seberang jalan depan rumah Ilyas Pase. Kata Sofyan, rumah Ilyas Pase mulai direhabilitasi sejak setahun lalu.

“Tukang yang bekerja sekarang, itu tukang tahap kedua. Tukang yang pertama mengerjakan perubahan bentuk rumah, berasal dari Nisam (Aceh Utara), mungkin orang kampung Ilyas Pase,” kata Sofyan.

Kabar yang didengar Sofyan dan warga lain di lokasi ini, Ilyas Pase belum membayar lunas ongkos pekerjaan, baik untuk tukang tahap pertama maupun tukang yang sekarang bekerja.

“Malah sekarang kami tidak bekerja lagi, karena ongkos kerja dan material seperti daun pintu yang kami berutang pada toko bangunan belum dibayar lunas,” kata Jafar, ketua tukang tadi.

Jafar menyatakan, mereka akan mengambil daun pintu dan beberapa material lain kalau pihak bank menyita rumah Ilyas Pase. “Beberapa material itu bukan dibeli oleh pemilik rumah, tapi yang kami berutang pada toko bangunan,” katanya.

“Sayang juga kalau rumah ini disita, padahal hanya butuh uang sekitar Rp5 juta lagi untuk peralatan kunci pintu sudah bisa ditempati. Rumah ini sudah tahap finishing,” kata Jafar.[]

Sumber : The Atjeh Post

Friday, October 21, 2011

KontraS: Waspadai Bahaya Kisruh Pilkada Aceh

Konflik Pilkada Aceh ditengarai mengarah pada konfrontasi dan radikalisasi massa.

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh memperingatkan bahaya konflik Pilkada Aceh yang mulai mengarah kepada radikalisasi massa. Peringatan itu dituangkan dalam surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia.

“Kepada Yang Terhormat, Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia, di Jakarta. Assalamu’alaikum Wr. Wb. Kami yang bertanda-tangan di bawah ini meyakini bahwa konflik pilkada yang terjadi di Aceh berpotensi menciptakan kemandegan politik dan ketidakpercayaan publik kepada pemerintah pusat,” tulis KontraS dalam surat terbuka yang diterima VIVAnews, Jumat 21 Oktober 2011.

Juru Bicara KontraS Aceh, Hendra Fadli, menyatakan bahwa kisruh Pilkada Aceh saat ini sedang mengarah pada fase konfrontasi melalui unjuk kekuatan massa oleh masing-masing kubu politik. “Cara itu lazim digunakan dalam praktek ‘demokrasi’ sekarang ini, ketika penyelesaian melalui lobby, negosiasi, serta instrumen legal, sudah tersumbat,” kata dia.

Fadli lebih lanjut mengingatkan, dari segi historis, Aceh merupakan daerah yang memiliki pengalaman sekaligus kemampuan terbaik dalam hal mobilisasi massa. “Oleh karena itu, kami memprediksi, dalam beberapa waktu ke depan, mobilisasi massa dalan jumlah besar dan masif akan terus terjadi,” ujarnya.

KontraS Aceh berharap, tren politik mobilisasi massa itu dapat berlangsung dalam koridor damai dan tidak bersifat destruktif. “Namun aksi-aksi kolosal tentu sulit dijamin tidak akan megarah pada kekerasan dan radikalisasi massa. Apalagi, situasi ini juga bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang antidemokrasi,” kata Fadli.

Oleh sebab itu, KontraS dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat di Aceh yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Pro-Perdamaian, menyarankan Presiden untuk turun tangan guna mengarahkan para pihak yang berseteru di Aceh. “Dalam hal ini Irwandi Yusuf dan Muzakir Manaf, agar bersikap arif sehingga tidak terjebak dalam politik antagonis,” terang Fadli.

Ia meminta kedua tokoh itu mampu bersikap sebagai negarawan. KontraS juga meminta Presiden untuk mengambil langkah dalam menyelesaikan kisruh Pilkada Aceh, dengan mengedepankan sikap netral. “Pastikan TNI/Polri, serta jajaran intelijen negara untuk bersikap netral, profesional, dan bertindak proporsional,” tegas Fadli.

 VIVAnews


Muzakir Manaf Dan Irwandi Yusuf Dilaporkan Ke Presiden RI

Banda Aceh — Juru Bicara Masyarakat Sipil Pro Perdamaian Aceh, Hendra Fadli ketika dihubungi The Globe Journal, Jum’at (21/10) siang tadi mengatakan sehebat apapun kisruh Pemilukada Aceh tidak akan menyeret Aceh kembali dalam konflik kekerasan bersenjata. Karena hal itu sangat kontraproduktif dengan harapan dan kesadaran rakyat Aceh yang sangat menderita akibat konflik bersenjata. Apalagi hingga kini proses pencarian kebenaran, keadilan dan rekonsiliasi sebagaimana diamanatkan MoU Hensinki dan UUPA belum juga terealiasi di Aceh.
Kisruh Pemilukada di Aceh mengarah pada fase konfrontasi melalui unjuk kekuatan massa oleh masing-masing kubu politik. Karena cara inilah yang lazim digunakan dalam praktik “demokrasi” sekarang ini, ketika penyelesaian melalui lobby dan negoisasi serta desakan melalui instrumen legal sudah tersumbat. 

Kami memprediksi, dalam beberapa waktu kedepan mobilisasi masa dalam jumlah besar dan masif akan terus terjadi  di Aceh (seperti yang telah diawali di Pidie pada 20/10/2011). Dan di sisi lain kelompok pro independen tentu tidak akan diam. Mereka akan melakukan hal serupa untuk menangkal serangan mobilisasi masa lawan politiknya. 

Masyarakat Sipil Pro Perdamaian Aceh terdiri dari GeRAK Aceh, LBH Aceh, PH HAM Pidie, KontraS Aceh, Koalisi NGO HAM Aceh dan AJMI menyarankan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengarahkan para pihak yang berseteru dalam hal ini Irwandi Yusuf dan Muzakkir Manaf agar bersikap arif sehingga tidak terjebak dalam politik antagonis melalui pengerahan kekuatan politik masing-masing maupun kampanye publik yang bakal menyulut perlawanan arus bawah. Karena kedua tokoh penting ini masih memiliki semangat ke Aceh-an dan mampu bersikap sebagai negarawan. 

Presiden RI diminta untuk tidak membiarkan konfrontasi Politik Aceh terus bergulir. Mengingat, berbagai kalangan di Aceh telah berulang kali mengharapkan kepada Presiden SBY untuk mengambil langkah-langkah yang patut dan segera dalam menyelesaikan konflik Pemilukada Aceh.

Untuk secara konsisten mengarahkan semua pihak yang terkait dengan pengambilan kebijakan strategis mengenai Aceh di tingkat nasional agar menghormati kekhususan Aceh serta seluruh kewenangan Pemerintahan Aceh sebagai perwujudan resolusi Konflik Aceh yang secara legislasi telah diamanatkan UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Memastikan aktor-aktor keamanan dalam hal ini TNI/Polri serta jajaran intelijen negara untuk bersikap netral, profesional dan bertindak secara proporsional sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya masing-masing dengan tetap menjungjung tinggi kebebasan berdemokrasi dan Hak Asasi Manusia.

Surat yang dikirimkan ke Presiden RI itu bernomor istimewa yang juga ditembuskan ke kedutaan-kedutaan negara sahabat di Jakarta, jaringan organisasi masyarakat sipil lokal dan nasional, Crisis Management Initiative (CMI) dan Uni Eropa.
The Globe Journal

Wednesday, September 21, 2011

Polisi Kembali Temukan Narkoba di Lapas Langsa

Ilustrasi | Google
LANGSA - Jajaran Polres Langsa melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Langsa. Penggeledahan itu dilakukan menyusul ada laporan dari masyarakat tentang maraknya aksi peredaran narkoba di Lapas tersebut. Dalam Operasi itu polisi berhasil menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu-sabu, lintingan ganja, timbangan elektronik, dan juga menemukan sebilah pisau.

Kapolres Langsa AKBP Yosi Muharmatha melalui Kabag Ops AKP Hadi SR yang dihubungi The Globe Journal, Rabu (21/9) via telepon seluler mengatakan, operasi rutin yang dilakukan itu bekerja sama dengan pihak lapas Langsa," Sebelum kita melakukan pengeledahan, kita minta izin dulu dengan Kalapasnya dan kita juga dibantu oleh beberapa personil Lapas," katanya, seraya menambahkan dalam penggeledahan itu, aparat kepolisian Langsa menurunkan 35 personil.

Hadi juga menambahkan kegiatan rutin itu dilaksanakan dalam upaya memberikan shock terapi bagi para tahanan, sehingga mempersempit peredaran narkoba di Lapas itu. Sebut Hadi dari temuan itu terindikasi adanya peredaran narkoba di Lapas Kelas II B Langsa. Semua barang bukti diboyong ke Polres Langsa untuk diamankan. 

The Globe Journal

Tuesday, September 20, 2011

Tolak Calon Independen, PA Dinilai Takut Kalah

Ganjar Pranowo | Google

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo menilai penolakan calon independen oleh Partai Aceh (PA) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Aceh, yang bakal digelar 14 November 2011 merupakan bentuk ketakutan. Pasalnya, kepercayaan partai yang sebelumnya mengusung Gubernur Aceh, Irwandi Yussuf ini terus merosot.

“Ya itu kan semua hanya cari-cari pembenaran saja. Ada kekhawatiran partainya akan merosot, lalu dicarilah alasan yang bisa menjegal calon perseorangan. Makanya menurut saya ini merupakan kalkulasi politik saja,” kata politisi dari PDIP ini di Jakarta, Selasa (20/9).

Ganjar lantas menyesalkan penolakan yang dimotori Partai Aceh karena bertentangan dengan konstitusi. Menurutnya, elite politik PA harusnya tunduk pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah memutuskan calon perseorangan bisa bertarung pada Pemilukada Aceh.

“Elite politik Partai Aceh mestinya menyadari pemilik kedaulatan hukum adalah segenap rakyat Indonesia. Putusan MK merupakan representasi supremasi hukum yang dijunjung tinggi rakyat Indonesia,” katanya.

MK pada 30 Desember 2010, telah membatalkan pasal 256 UU nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh yang mengatur calon perseorangan hanya diperbolehkan sekali dalam Pemilukada Aceh 2006. Dengan demikian, Pemilukada kini harus merujuk ke UU nomor 12/2008, yang kembali membolehkan calon perseorangan.

Namun keputusan MK ini dimentahkan DPRD Provinsi Aceh. Dalam sidang paripurna DPR Aceh, akhir Juni 2011, Rancangan Qanun Pilkada 2011 disahkan tanpa memasukkan klausul calon independen. Pengesahan ini melalui voting diikuti seluruh anggota dewan, yakni sebanyak 67 orang. 40 orang (59,7 persen) di antaranya yang sebagian besar dari Fraksi Partai Aceh menolak calon independen, sedangkan sisanya 27 orang (40,3 persen) abstain.

Munculnya ketakutan elite PA memang bisa dipahami lantaran dalam lima tahun belakangan, citra partai ini tercoreng di mata masyarakat. Apalagi, kata Ganjar, Aceh merupakan daerah pertama di Indonesia yang membolehkan majunya calon perseorangan dalam pemilukada.

“Kalau tidak ada keresahan, kenapa mesti takut? Padahal kan calon independen itu sendiri justru berasal dari Aceh. Lalu diikuti seluruh daerah di Indonesia. Lalu kenapa sekarang jadi seolah takut?” tukas Ganjar.

Sementara Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mengatakan, pemerintah pusat harus tegas dalam mengambil sikap dalam menjaga proses demokratisasi di Aceh dengan menjalankan tahapan pemilukada. Artinya, sikap politik Partai Aceh dan GAM yang menuntut mundur agenda Pemilukada Aceh adalah tindakan irasional, bertentangan dengan konstitusi dan sama sekali tidak memperhatikan kepentingan rakyat.

‘’Pemerintah harus bersikap tegas berjalannya demokrasi di Aceh, dengan menjaga pilgub Aceh berjalan sesuai tahapan, pengambilan suara 14 November 2011. GAM/PA kedudukannya dimata hukum sejajar dengan Organisasi Politik lainnya, dan damai Aceh sudah pada titik kulminasi dan harus kembali pada kehidupan normal seperti provinsi lainnya,” kata Ray.

Selain itu kata Ray pula, pemerintah harus tegas munculnya wacana dari desakan tokoh GAM/Partai Aceh agar Presiden SBY membuat Perpu tentang pemilihan Gubernur Aceh secara langsung oleh DPRA. Padahal, secara terang benderang kebijakan tersebut hanya akan mematikan demokratisasi di Aceh.

‘’Bukankan suatu kemunduran kalau gubernur Aceh dipilih langsung oleh DPRA? Jangan sampai persoalan internal Partai Aceh yang dipicu oleh kedangkalan wawasan dan prilaku arogansi elite Partai Aceh dalam kehidupan politik maupun sosial mematikan tatanan demokrasi yang tumbuh di Aceh,’’ paparnya.

Ray melihat, ada upaya dari segelintir elite parpol Aceh yang ingin menciptakan grand strategy dalam membentuk opini bahwa Aceh memiliki “kedaulatan hukum” yang tidak dapat diintervensi oleh konstitusi Indonesia sekalipun. ‘’Jika seperti ini tidak berbeda dengan bentuk separatis gaya baru yang mengedepankan siasat pendekatan hukum,’’ cetusnya.

Sumber : JPNN.COM

Sunday, September 18, 2011

Komputer dan Peralatan E-KTP Kluet Tengah Digondol Maling

TAPAKTUAN - Entah mengerti atau tidak kegunaannya, maling telah menggondol Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Kantor Camat Kluet Tengah, Aceh Selatan. Bersamaan itu, pencuri yang membobol kantor pemerintahan kecamatan itu juga membawa komputer, printer, scaner.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/9) malam. Hingga tadi malam, sejumlah barang investrais kantor yang raib itu belum juga ditemukan. Sekretaris Kecamatan Kluet Tengah, Darman, menduga maling masuk sekira pukul 21.00 WIB hingga Jumat subuh. Karena, pada pukul 20.00 WIB, sejumlah karyawan masih berada di kantor. Mereka tengah menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Kejadian ini diketahui paginya, sekira pukul 08.17 WIB, oleh pesuruh yang hendak membersihkan ruangan. Alangkah kagetnya si pesuruh ketika melihat ruangan bagian umum sudah berantakan dan sejumlah barang inventaris kantor hilang. Melihat kejadian itu, pesuruh tadi langsung melaporkannya ke Darman.

Mendapat laporan itu, Darman langsung menuju ke ruangan tersebut. Setelah dilihat, ternyata komputer, printer, scan, dan perlengkapan pembuatan E-KTP milik sekretaris, sudah lenyap digondol maling.

Pencuri yang menyatroni kantor itu diperkirakan masuk lewat salah satu jendela dengan cara mencongkel kunci jendela. Hal ini diyakini dengan kerusakan kunci jendela bagian depan.

Akibat kehilangan dimaksud, mengakibatkan pelayanan publik terganggu. Apalagi, semua data dan dokumen sudah dibawa kabur maling. “Barang-barang tersebut merupakan salah satu alat paling vital untuk roda administrasi kantor. Tentunya, itu peralatan pendukung pembuatan KTP, kartu keluarga, dan surat-menyurat lainya,” kata dia.

Darman mengakui, sudah melaporkan kajadian itu ke pihak berwajib atas petunjuk camat. Bahkan, pada pagi itu juga, sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Kluet Tengah meluncur ke lokasi kejadian dan mengolah tempat kejadian perkara.

Selain melaporkan ke polisi, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Bupati serta Kadis Kependudukan dan Cacatan Sipil. Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Susilo, memperkirakan maling yang masuk ke kantor camat itu lebih dari satu orang. “Belum diketahui identitas pelakunya. Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi,” kata dia.

aceh.tribunnews.com

Friday, September 9, 2011

Kapolres: Korban Menyebut Pelakunya Anggota Dewan

SIGLI - Kepolisian Resor Pidie saat ini masih meminta keterangan Ketua Muhammad Nazar Center (MNC) Pidie Teungku Saiful Bahri, korban pemukulan saat sedang ceramah Jumat di Masjid Keumala. Berdasarkan keterangan korban, polisi mengatakan pelaku pemukulan adalah anggota DPRK Pidie. Kapolres Pidie AKBP Dumadi mengatakan, polisi sedang meminta keterangan korban dan memeriksa seorang saksi yang melihat kasus pemukulan itu.  "Saat ini, korban sedang kita mintakan keterangan untuk memproses kasus ini," ujar Dumadi saat dihubungi The Atjeh Post via telepon genggam, Jumat (9/9) sore.

Berdasarkan keterangan Saiful, kata Dumadi, pemukulan diduga dilakukan oleh Teungku Ilyas Abubakar, anggota DPRK Pidie  bersama tiga orang lainnya. Polisi akan segera memanggil Teungku Ilyas untuk dimintai keterangannya.

Akibat pemukulan itu, Teungku Saiful mengalami luka di pelipis kanan dan harus mendapat mendapat empat jahitan. Polisi juga menyita baju korban yang ada bercak darah sebagai barang bukti.

Menurut Dumadi, peristiwa itu terjadi saat korban sedang menyampaikan ceramah JUmat di masjid. Korban mengaku diundang ke Mesjid Raya Keumala, Pidie oleh imam masjid, Teungku Amin, untuk menjadi khatib Jumat di sana.

Setelah khutbah berjalan setengah jam, kata Dumadi, tiba-tiba Teungku Ilyas berdiri dan menyuruh Teungku Saiful turun dari mimbar. Korban juga mengatakan teungku Ilyas langsung memukul dan diikuti oleh temannya yang lain," kata Dumadi.

Untuk kasus ini, polisi akan menjerat Teungku Ilyas dengan pasal 351 junto pasal 170 KUHP Pidana tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara sekitar lima tahun.

Ditanya latar belakang pelaku, Dumadi mengatakan, apapun latar belakangnya polisi melihat ada tindak pidana pemukulan dan pengeroyokan dalam kasus itu.

"Kalau pun karena tersinggung, seharusnya lapor ke polisi. Jadi kita fokus pada tindak pidananya," kata Dumadi.[]

atjehpost.com

Sang Khatib Salat Jumat Dipukuli di Atas Mimbar

Illustrasion
PIDIE  — Khatib salat Jumat di Masjid Raya Keumala babak belur dihajar sejumlah jemaah, Jumat (9/9). Ia dipukul ketika tengah menyampaikan khutbah.


Khatib yang berasal dari Gapui, Kecamatan Indrajaya, Pidie, menyampaikan kritikan tajam terhadap perilaku politisi lokal dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka.

“Jinoe gadouh peugah MoU. Peuna iwoe MoU nyan keunoe u gampong?” tanya khatib berapi-api. “UUPA, ujong-ujong peungeut Aceh.”

Tak berhenti di situ, khatib ini juga menyindir perilaku elite GAM yang menurutnya menumpuk kekayaan di masa damai ini. “Peugot rumoh ube-be raya, bloe muto, mandum ateuh darah bangsa,” kata dia.
Materi khutbah ini disampaikan kala khatib menyampaikan kriteria dosa-dosa yang tidak diampuni Allah. Di antara dosa yang tidak diampuni, kata dia, adalah memutuskan tali silaturrahmi.

“Jangan gara-gara berbeda partai, kita saling bermusuhan. Ada menantu Partai SIRA tidak berbicara lagi dengan mertua yang Partai Aceh,” ujarnya.

Selain itu, khatib juga menyorot kasus pembunuhan. “Gara-gara pemilihan, kita membunuh. Kita suruh tembak orang. Jangan pikir membunuh itu bisa diampuni dengan hanya taubat, kalau belum meminta maaf pada ahli waris,” sebutnya.

Seorang jemaah yang duduk di barisan keempat, sontak berdiri. “Turun. Jangan kampanye di sini,” kata pria yang mantan GAM itu.

Khatib lalu meneruskan khutbahnya, ingin mengakhiri. Namun, pria itu tetap meminta khatib turun dari mimbar.

Jemaah lantas satu per satu bangun sehingga menimbulkan kericuhan. Seorang lain, pria berbaju kuning bermotif kotak-kota, emosi dan menuju mimbar.

Di atas mimbar, khatib dihayak. Dua personel berusaha mengamankan khatib. Namun, sejumlah jemaah lain juga ikut memukul. Khatib dibogem, ditendang. Wajah khatib memar. Pelipisnya berdarah.
Jemaah lain berusaha melerai. Namun khatib terus dipukuli. Jemaah berusaha mengamankan khatib dari amarah sekelompok orang itu.

| ACEHKITA.COM

Sunday, August 28, 2011

Bupati Aceh Besar Digugat Sang Pengusaha Penambangan

BANDA ACEH - Armia, pengusaha penambangan galian C menggugat Bupati Aceh Besar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh. Ia meminta majelis hakim membatalkan surat Bupati Aceh Besar tentang pemberhentian penambangan galian C di empat desa dalam Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar, termasuk milik Armia yang memiliki Izin Pertambangan Daerah (IPD) yang dikeluarkan Bupati Aceh Besar.

Kuasa hukum Armia (penggugat), Rasminta Sembiring, mengatakan tadi malam, gugatan itu telah didaftarkan ke PTUN Banda Aceh. Sedangkan jadwal sidang belum ditetapkan. “Izin itu berupa eksploitasi, pengangkutan, dan penjualan bahan galian C dengan jenis bahan galian tanah timbun di Gampong Biluy, Kecamatan Darul Kamal,” tulis Rasminta dalam surat gugatan.

Menurutnya, masa berlaku izin itu selama setahun (5 Januari 2011-5 Januari 2012). Atas izin itu, Armia bekerja sesuai izin, membayar pajak ke Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Aceh Besar, memberi uang untuk pembangunan Gampong Biluy setiap bulan dan memperbaiki jalan rusak akibat lintasan truk, serta kewajiban lainnya.

Namun pada 24 Juni 2011, Bupati menyurati Camat Darul Kamal, Kapolsek Darul Kamal, dan Danramil Darul Kamal memerintah menghentikan seluruh kegiatan penambangan bahan galian C dalam kawasana Glee Biluy, yakni di Gampong Biluy, Lambaro Biluy, Lamsod, dan Manee Dayah, termasuk punya Armia.

Armia terpaksa menghentikan usaha itu, padahal izin masih berlaku hingga 5 Januari 2012. Selain itu, Bupati juga tak pernah memberi peringatan terhadap kesalahan penggugat dalam menjalankan usaha tersebut. Sehingga surat Bupati Aceh Besar tentang penutupan lokasi galian C di Glee Biluy (objek gugatan) telah diterbitkan tergugat secara sewenang-wenang.

Dalam gugatan yang ditandatanagni kuasa hukum, Rasminta Sembiring,  Dyna Sofya dan Jamaluddin, penggugat antara lain meminta majelis hakim PTUN Banda Aceh menyatakan batal Surat Bupati Aceh Besar, 24 Juni 2011 Nomor: 545/3579 perihal penutupan lokasi bahan galian C Glee Biluy, mewajibkan tergugat mencabut Surat Bupati Aceh Besar itu.

Saturday, August 27, 2011

Polisi Dituntut Ungkap Kasus Penembakan di Aceh

BANDA ACEH - Sejak dua bulan terakhir aksi kekerasan bersenjata di Aceh, semakin sering terjadi dan kerap menimbulkan korban jiwa.

Misalnya penembakan Saiful Husen alias Cagee, mantan Ketua KPA Batee Iliek, Bireuen, Jumat  (22/7) dan penembakan terhadap dua pedagang emas bernama Yusran serta Ramli, di Meulaboh, Aceh Barat, Sabtu (20/8).

Hingga kini, polisi belum mampu menangkap para pelaku. Karena itu banyak pihak mepertanyakan kenerja aparat keamanan terutama polisi sebagai pelindung masyarakat.

Pengamat masalah sosial politik dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Saifuddin Bantasyam,, Jumat (26/8) mengatakan untuk mengungkap kasus kekerasan bersenjata itu, polisi perlu meningkatkan operasi intelijen.

"Agar terdeteksi dimana senjata ilegal itu berada dan siapa pelakunya. Untuk menangkap tangan pelaku saat melakukan aksi itu sangat sulit. Pasalnya modus kejahatan yang dilakukan pelaku sering mencari tempat yang tidak disangka  banyak orang. Apalagi komplotan tersebut telah mempersiapkan aksinya cukup matang sehingga mudah meloloskan diri dan kabur dari incaran," jelasnya.

Hal lain yang juga diangga penting adalah meningkatkan peran masyarakat supaya berani melapor dan menjadi saksi terhadap pemberantasan kejahan. "Karena itu polisi perlu melindungi," ujarnya.

 -MICOM

Rektor UTU Dilantik, Mahasiswa Memprotes

Meulaboh - Pelantikan Rektor Universitas Teuku Umar Meulaboh di ruang auditorium Setdakab Aceh Barat, Meulaboh, Jum'at (26/8) petang berlangsung ricuh karena mahasiswa memprotes dan menolak pelantikan yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS. Beberapa mahasiswa naik ke atas panggung sambil meneriakan kata-kata protes bahkan nota pelantikan sempat dirobek oleh mahasiswa.

Sebagaimana dikutip dari situs www.gsfaceh.com, gemuruh keributan terjadi paska pidato sekretaris yayasan Drs. Muslim Raden, M.Si. Puluhan mahasiswa berteriak dan merebut mikrophone di tangan MC , seraya menaiki meja para pejabat yang masih duduk diatas kursi.

Pihak keamanan Satpol PP berusaha menenangkan sikap sejumlah mahasiswa namun tak pelak sempat terjadi tarik menarik antara satpol PP dengan mahasiswa. Salah seorang staf humas Pemkab Aceh Barat sempat terjatuh karena mencoba menahan mahasiswa yang hendak merentangkan spanduk dalam arena pelantikan.

"Kami menolak pelantikan ini, dulu sudah ada rektor defenitif yang terpilih berdasarkan sistim demokrasi dan transparan, kenapa hari ini yang dilantik orang lain," teriakan salah seorang mahasiswa.

Bupati Kebal Protes.
Kendati menuai protes keras dari mahasiswa, Bupati Aceh Barat, Ramli. MS, tetap melanjutkan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Ir. Abdul Malek, M.Si, sebagai Rektor baru UTU menggantikan Pj Rektor Ir.Rusdi Faizin,M.Si, walaupun acara sempat terhenti sebentar.

Ekspresi Bupati Ramli MS menunjukkan kekagetan melihat keberanian mahasiswa memprotes pelantikan yang notabene dilangsungkan di "sarangnya" Pemkab.

Seusai membacakan sumpah jabatan dan penandatanganan nota pelantikan, seorang mahasiswa berhasil merebut lembaran yang telah ditanda tangani tersebut, kemudian merobek dan menaburkannya kepada dihadapan para pejabat setempat.

Rektor yang baru dilantik Ir.Rusdi Faizin,M.Si melangkah terburu-buru saat keluar dari ruangan buru tanpa menggubris pertanyaan wartawan, meninggalkan arena pelantikan. Sejumlah mahasiswa tampak geram dan kecewa atas pelantikan rektor yang menurut mereka cacat hukum.

Sementara itu mantan Pj Rektor UTU,  Ir.Rusdi Faizin, M.Si yang ditemui usai pelantikan menjelaskan, bahwa pelantikan tersebut dilakukan yayasan atas hak yayasan. "Kita terima saja dan ikut bagaimana yang baik, dan siapapun rektor yang penting UTU cepat negeri,"katanya.

Sedangkan Presiden Mahasiswa UTU, Irvan Sutia menganggap pelantikan tersebut tidak resmi karena tidak melalui tahapan pemilihan oleh Senat Fakultas. "Ini jelas melanggar hukum yaitu Statuta Universitas Teuku Umar," kata Irvan.

Cacat HukumMenurut mahasiswa, pelantikan ini tidak ada dasar hukumnya karena kalau mengacu pada pemilihan Rektor yang berlangsung tanggal 5 Agustus 2010 lalu, Balon Rektor Drs. Alfian mengantongi sembilan suara, Balon Rektor Dr. Edwarsyah mengantongi delapan suara dan Balon Rektor Ir. Abdul Malik Ali, M.Si mengantongi nol suara.

"Rektor yang dilantik hari ini adalah balon Rektor nol suara. Dia sendiri punya hak suara tetapi tidak memilih diri sendiri namun malah dilantik oleh Pembina yayasan, apa dasar hukumnya?"tanya Irvan.

Pema UTU menggharapkan pada yayasan dapat menganulir pelantikan tersebut dan segera melanjutkan memproses pemenang pemilihan yang lama atau mengadakan pemilihan baru lagi . Ini sangat penting demi penyelamatan Universitas Teuku Umar. 

the globe journal

Thursday, August 25, 2011

Maling Gondol Pistol Milik Ketua KONI Aceh

BANDA ACEH - Maling nekat beraksi di rumah milik Ketua KONI Aceh di jalan Teungku Chik di Pineung Raya III kawasan Gampong Pineung, Banda Aceh. Pistol jenis Colt dan uang senilai Rp30 juta milik korban raib.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Isharyadi mengatakan, kejadian terjadi pada Senin malam lalu, saat kondisi rumah sepi. Zainuddin Hamid, sang pemilik rumah bersama keluarganya sedang menghadiri buka puasa bersama di luar rumah kala itu.

“Kejadiannya malam, tidak ada saksi yang melihat,” katanya saat dihubungi okezone, Rabu (24/8/2011).

Saat kejadian, di rumah hanya tinggal pembantunya yang kebetetulan ketika itu ia sedang di ruang depan rumah, sementara maling beraksi di kamar Zainuddin yang terletak di bagian belakang.

Pencurian baru diketahui setelah Zainuddin dan keluarganya pulang dan mendapati kondisi kamarnya sudah acak-acakan.

Pistol yang dicuri berkaliber 32 bernomor registrasi 550600 lengkap dengan 12 peluru aktif. Zainuddin Hamid, sang pemilik selain memiliki jabatan di KONI Aceh dan Ketua Pengcab PSSI Aceh, pria yang akrab disapa Let Bugeh ini merupakan seorang pengusaha di Aceh.

Isharyadi mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan saksi korban dan sekarang pelakunya sedang dicari. “Pelakunya sedang dicari,” katanya sembari pamit menutupi telepon karena dipanggil atasannya. 

okezone

Kantor Pos Jeunieb Dirampok 4 Pria Bersenjata

Bireuen - Kantor Pos Jeunieb, di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Gampong Blang Mee Barat, Kecamatan Jeunieb, Bireuen dirampok empat pria bersenjata, Kamis (25/8) sekitar pukul 08.30 WIB. Sebanyak Rp3 juta rupiah uang tunai berhasil dibawa kabur. Dalam aksi yang dilakukan empat pria itu satu diantaranya diduga terluka tembak oleh rekannya sendiri.

Kronologis kejadian yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan, empat pria yang dinyatakan masih muda mengenderai dua sepeda motor masuk ke pekarangan kantor pos. Seorang dari perampok itu membuka tas ransel mengambil senjata jenis AK.

Kapolres Bireuen AKBP HR Dadik Junaedi SH di lokasi kejadian menyebutkan empat pemuda pelaku perampokan dalam pengejaran polisi. Sejumlah lokasi yang dicurigai ditelusuri selain menggelar razia di sejumlah titik depan Mapolsek.

Dia menyebutkan dari bercak darah yang ada di lokasi kejadian dipastikan salah satu pelaku terluka parah diduga karena tertembak teman sendiri saat melepaskan satu kali tembakan. Begitupun hal itu belum dapat dipastikan hingga pelaku berhasil dibekuk.

"Selongsong peluru sudah kita amankan, jenis senjata AK tetapi serinya belum tahu, tetapi anehnya setelah diteliti, proyektil peluru tidak ditemukan di lokasi atau di tembok, kemungkinan proyektil peluru bersarang di tubuh pelaku yang tertembak," ujar Dadik.

Dadik menjelaskan sasaran para pelaku kemungkinan adalah gaji para pensiun yang akan dibayar hari itu. Uang yang akan disalurkan kantor pos setempat saat itu ada sekitar Rp277 juta. "Tetapi pelaku tidak berhasil menemukan uang itu, terlebih setelah panik karena seorang rekannya terluka," kata dadik.

The Globe Journal

Sunday, August 21, 2011

Syahyuzar Aka : 8 Alasan Usir Zulfri Ketua DPRK Langsa Dari Partai Aceh

Langsa (The Atjeh News) - Nah, Ini alasan Wakil Ketua DPRK Langsa Syahyuzar AKA mengusir paksa Ketua DPRK Langsa, M. Zulfri ST pada rapat paripurna pembahasan KUA dan PPAS APBK perubahan 2011.

1.    Tidak ada kaitannya sentemen antara Partai Nasional (Parnas) dan Partai Lokal (Parlok)

2.   Semua murni menyangkut persoalan hukum dan undang-undang yang berlaku dalam Negara NKRI

3.    Tidak ada niat sedikit melecehkan salah satu Partai dalam hal ini Partai Aceh

4.    Karena  Zulfri sudah mendapat putusan hukuman tetap dari Mahkamah Agung (MA) RI, terkait kasus uji baca Al-qur’an Pemilukada tahun 2006.

5.    Pemberhentian Zufri sebagai anggota DPRK Langsa sudah sesuai Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR,DPR dan DPRD (pada pasal 383 ayat(2)huruf c,UU Nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.

6.    Surat Keputusan (SK) M. Zulfri sebagai anggota DPRK Langsa cacat hukum, soalnya Keputusan Gubernur Aceh Nomor :171,2/593/2003 tanggal 24 Agustus 2009 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRK Langsa dan sebagai Ketua DPRK Langsa yaitu melalui SK Gubernur Aceh Nomor :171.2/568/2009 tanggal 30 September 2009. Sementara, putusan MA RI dikeluarkan nomor : 87/PID/2008 tertanggal 17 Februari membatalkan putusan Pengadilan Negeri Tinggi Banda Aceh dan kembali memvonis yang bersangkutan dengan pidana penjara satu tahun.

7.    M.Zulfri  ketika diangkat sebagai Ketua DPRK Langsa sudah berstatus sebagai narapidana, namun kepetusan MA baru turun ke Kejaksaan Negeri Langsa pada 6 Mei 2010

8.    Semua partai yang ada di DPRK Langsa akan dilakukan hal yang sama apabila mengalami masalah hukum seperti M.Zulfri.

Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian resort Langsa, semua pihak mendesak untuk kepolisian mengusut kasus pengusiran Paksa Zufri.| AT/ Bbs

atjeh traffic 


Pemuda Gayo Dipukuli Polisi

Gayo Lues – Salihin, 16, warga Desa Sere Kecamaatan Blangkejeren Gayo Lues terpaksa dipukuli anggota Polsek Kota Panjang, Aiptu Zaini. Salihin dituduh mencuri.
 
Kata Salihin kemarin, kejadian itu karena salah paham. Pada Rabu (17/8), Salihin pergi ke rumah kakak kandungnya, Nursinah, di Desa Kedah dengan mengendarai sepeda motor. Ia pulang darinya dengan membawa besi bekas kompor kakaknya.

Ia kemudian jalan-jalan ke Kota Panjang, namun menemui jalan buntu. Saat hendak memutar arah, Aiptu Zaini yang berbaju preman menghampirinya. Zaini sehari-hari bertugas di BRI Kota Panjang.
Zaini menduh Salihin mencuri sepeda motor dan besi berkarat yang dibawanya. Salihin membantahnya. Zaini tak percaya dan membentaknya, memukuli kepala Salihin hingga benjol. Bahkan menamparnya sehingga mulut Salihin berdarah. “Saya juga mau dibacok dengan pisau, memang pisau itu milik saya yang diambilnya dari pinggang saya,” kata Salihin.

Zaini kemudian menyuruh Salihin berjalan kaki ke Desa Kedah untuk memanggil kakak kandungya yang bernama Nursinah, tapi melarangnya bawa sepeda motor.

“Saya disuruh berjalan kaki ke Desa Kedah dari Kota Panjang setelah
dipukuli dan ditampar. Karena kepala saya pening, saya meminta ongkos dari polisi itu, tapi dia tidak mau memberi. Juga sempat saya tawarkan agar bersama-sama saja kerumah kakak untuk meluruskan masalahnya, bahwa saya tidak mencuri, tapi dia tetap menyuruh saya berjalan kaki, dan akirnya saya pergi,” cerita Salihin.
Setengah jam kemudian, Salihin tiba di rumah kakaknya. Mendengar pengakuan sang adik, Nursinah yang didampingi Suaminya segera mengadukan perbuatan itu pada Polsek Kota Panjang. Namun kemudian Salihin mengadu pada orangtuanya di Desa Sare. Orangtuanya pun melapor ke Polres Gayo.

Kasi Vropam Polres Gayo Lues, Aipda Jorsyah, saat ditemui Harian Aceh, mengatakan, ia tak senang atas perlakukan anggota polisi itu. Kata dia, Salihin telah membuat pengaduan bernomor Lp:/18/VIII/2011/Vrovam. Artinya, setelah selesai membuat pengaduan, anggota Polsek Kota panjang itu akan disidang untuk diketahui hukumannya.

Sementara itu, Iptu Zaini yang ditemui Harian Aceh di Polsek Kota Panjang
mengatakan, dirinya memukul karena Salihin telah berbohong. “Pertama dia bilang orang Badak, habis itu dia bilang orang Sere.  Dan saya hanya menumbuk tiga kali di bagian kepalanya,” kata dia.(cas)

| Harian Aceh

Saturday, August 20, 2011

Polres Langkat Kembali Menangkap Warga Aceh Pembawa 15 Kg Ganja

MEDAN -- Kepolisian Resor Langkat, Sumatra Utara (Sumut), menangkap warga Aceh yang membawa ganja sebanyak 15 kilogram dalam razia yang dilakukan pada Jumat (19/8) malam.

Kasubbid Pengelola Informasi dan Data Polda Sumut Ajun Komisaris Besar MP Nainggolan di Medan, Sabtu (20/8), mengatakan warga yang ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB itu bernama Helmi Irwansyah, 25, penduduk Desa Batupat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Tersangka ditangkap dalam bus Kurnia di depan Pos Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Langkat di kawasan Sei Karang, Kecamatan Stabat. Razia dilakukan untuk meningkatkan keamanan pada Ramadan dan menjelang Lebaran 2011.

Menurutnya, dalam razia pada Jumat malam itu jajaran Polres Langkat menghentikan bus Kurnia dengan nomor polisi BL 7702 A. Saat memeriksa barang bawaan penumpang, petugas
menemukan 15 bungkusan mencurigakan yang dilakban.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan- bungkusan tersebut berisi ganja kering yang diperkirakan berjumlah 15 kilogram (kg). Setelah meminta keterangan sopir dan kernet serta memeriksa daftar bawaan bus, petugas menangkap Helmi Irwansyah yang membawa ganja tersebut.

Selanjutnya, petugas membawa Helmi bersama barang bukti itu ke kantor Polres Langkat. Kepolisian akan menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Media Indonesia

Kapolda Garansi Gambit

Banda Aceh - Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan menegaskan ia memberi garansi kepada Gambit - buronan yang dicari Polres Aceh Timur untuk menyerahkan diri bersama senjatanya. "Garansi yang diberikan berupa Gambit tetap diberikan pengamanan dan keselamatannya terjamin," ujar Kapolda di Banda Aceh, Jumat (12/8).
Jika tidak, kata Kapolda, maka keselamatannya sangat tipis, karena berhadapan dengan aparat yang saat ini terus mencarinya.

Apalagi Gambit merupakan DPO yang telah melakukan berbagai kriminal di Aceh Timur. Menurut Iskandar Hasan, kondisi keamanan pada bulan Ramadhan sangat kondusif, dan ia menilai ini semua karena memang masyarakat ingin tenang dalam menjalankan ibadah puasa 1432 H. Jika dibandingkan sebelum puasa, memang ada sedikit tensi keamanan. Hanya saja, itu semua dapat diatasi bersama antara masyarakat dengan aparat dengan kepedulian menjaga kamtibmas.

Tetapi, pihaknya juga tidak membantah kalau dalam awal puasa kemarin, ada pelemparan kantor Bupati Bener Meriah, dan pelakunya sedang dicari, karena mereka melempar mengendarai kendaraan roda dua, sehingga sulit dilacak."Kita sedang telusuri apa motifnya, dan saya sudah minta Kapolresnya untuk kerja keras mengusutnya," jelasnya.

Pengamanan Lebaran
Terkait pengamanan lebaran, Kapolda sudah membentuk tim pemantau khususnya dari unsur kepolisian di seluruh Kabupaten/kota. Sedangkang tim terpadu satu minggu lagi akan dibentuk."Kawasan rawan tetap menjadi perhatian kita, khususnya arah pantai timur, agar para pemudik aman," demikian Kapolda.

Pedagang petasan di Lhokseumawe didenda Rp1 juta

LHOKSEUMAWE - Sebanyak 15 warga didenda antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta di Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Jumat (19/8). Hakim juga memutuskan hukuman subsidair atau hukuman pengganti antara 15 hari sampai dua bulan.
       
Ke-15 pedagang petasan itu yakni, Zu, AS, MF, MA, Ra, TS, Af, Sy, Fa, TA, MB, semuanya warga Lhokseumawe. Berikutnya Hf, warga Aceh Utara, Abb dan Ra, warga Pidie. Mereka ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Lhokseumawe dalam dua gelombang razia pada Selasa (9/8) dan Rabu (10/8).

Penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lhokseumawe Junaidi, Faisal didampingi dua penyidik lainnya atas kuasa dari jaksa penuntut umum, dalam dakwaannya menyatakan, terdakwa pada waktu berbeda telah melakukan tindak pidana memiliki dan memperdagangkan petasan serta kembang api tanpa surat izin dari instansi terkait. Karena itu, kata Junaidi, para terdakwa melanggar pasal 12 ayat (2) UU Kembang Api tahun 1932

Dari 15 terdakwa, Zulkifli yang paling banyak kena denda, karena petasan yang disita pada pengusaha kelontong di Cunda itu sebanyak tiga kardus. Hakim Ismail Hidayat menghukum Zulkifli membayar denda Rp1 juta subsidair dua bulan kurungan. Sedangkan yang paling ringan yaitu denda Rp100 ribu sumsidair 15 hari kurungan, masing-masing dikenakan terhadap terdakwa Arif S, M Fajar, Faisal, Teja Aulia, dan Afdal.

Sementara itu, seorang terdakwa lainnya, warga Tionghoa yang menetap di Lhokseumawe, Wong Sioe Tjin, 51, tidak hadir ke persidangan. Menurut penyidik Unit Tipiter Polres Lhokseumawe, Wong Sioe Tjin terjaring razia pada Rabu (10/8). Barang bukti petasan yang disita dari tangannya 55 pSCS merk Conet dan 10 top167 Roman Candle. Setelah berkoordinasi dengan pihak pengadilan, penyidik menyatakan akan melayangkan surat panggilan kepada Wong Sioe Tjin untuk hadir mengikuti sidang pada Jumat pekan depan.

waspada.co.id

Friday, August 19, 2011

Zulfri Diusir Lagi, Akhirnya Mengadukan Ke Polisi

Zulfri Diseret Keluar Gedung DPRK Langsa
LANGSA- Ketua DPR Kota Langsa Zulfri akhirnya mengadukan ke polisi kasus pengusiran dirinya dari ruang sidang paripurna oleh sejumlah anggota dewan.

Jufri membuat pengaduan ke Polres Langsa tak lama setelah insiden pengusiran paksa dirinya pada Kamis (18/8). Pengaduan politisi Partai Aceh itu diterima Ajun Inspektur Ridwan dengan bukti laporan bernomor TBL/214/VIII/2011/ Aceh/Res Langsa.

"Kami sudah melaporkan kasus ini ke polisi, dan tinggal menunggu aparat hukum yang menyelesaikan," kata Iskandar, ketua DPW Partai Aceh Langsa kepada wartawan di Langsa, Jumat (19/8).

Menurut Iskandar, sejumlah anggota dewan Langsa bertindak sewenang-wenang terhadap Zulfri. Ia pun meminta kader partainya tidak bertindak di luar prosedur hukum karena kasusnya sudah ditangani polisi. “Saya yakin dan percaya polisi akan bekerja secara profesional, dan akan melakukan penindakan terhadap pihak yang bersalah,” sebut Iskandar.

Kasus pengusiran Zulfri adalah akumulasi dari peristiwa setahun lalu. Ketika itu, DPRK dalam sebuah rapat paripurna memutuskan mencopot Zufri dari kursi Ketua DPRK Langsa. Masalahnya dia terlibat kasus pidana sumpah palsu saat menjadi anggota KIP Langsa. Kasus ini sampai ke pengadilan, Zufri dinyatakan bersalah. Bahkan Zufri tetap dinyatakan bersalah sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Dia pun menjalani penjara selama setahun sesuai vonis hakim itu.

Saat proses hukum hingga vonis pengadilan itulah terjadi kisruh di DPRK mengenai Ketua DPRK, hingga akhirnya DPRK mendepak Zufri lewat paripurna. DPRK kemudian mengirim surat hasil paripurna ini ke Gubernur Aceh hingga ke Menteri Dalam Negeri. Hasilnya, memang nasib Zufri pun di ujung tanduk, Partai Aceh diminta segera mem-PAW-kan kadernya itu. Namun, Zufri masih saja melenggang ke kantor dewan, bahkan merasa tetap berhak sebagai ketua dewan.

Sedangkan anggota dewan lain di luar Fraksi Partai Aceh tetap menganggap Zulfri sudah bukan lagi ketuanya. Itu sebabnya, terjadilah insiden pengusiran ZUlfri dari kursi ketua dan gedung dewan, kemarin.

Sementara itu, Ketua Komisi Peralihan Aceh (KPA) Kota Langsa, Nurdin Juned, berharap sebaiknya jangan ada lagi keributan di Aceh setelah perdamaian. Sebab, kata Nurdin, setelah damai seluruh rakyat aceh agar melaksanakan proses demokrasi yang berwibawa dan bermartabat. “Rakyat Aceh harus tahu kapan waktu berdamai dan kapan waktu untuk berperang,” Kata Juned. []
 
The Atjeh Post

 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan