Tuesday, September 13, 2011

Umur 16 Tahun, Anak TNI Edar Uang Palsu di Aceh

Banda Aceh - Polresta kota Banda Aceh mengamankan pelaku peredaran uang palsu dan barang bukti. Pelakunya yang sudah diamankan Polresta Banda Aceh sembilan pelaku, salah satunya anak anggota TNI berumur 16 tahun. ayahnya bertugas di Kodam berpangkat mayor yang berinisial RS.

Dari sembilan pelaku yang ditahan hanya delapan orang saja, sementara yang satunya lagi anak yang anggota TNI itu tidak ditahan karena masih dibawah umur, namun tetap diproses hukum dan harus melapor.

“Ini kasus yang ketiga kalinya di Banda Aceh, dan ini yang paling besar dari dua kasus yang sebelumnya,”kata Kapolresta Banda Aceh, Armensyah Thay saat konferensi pers di Mapolresta, Senin(12/9).

Uang palsu  itu disita di Geucheu tempat dicetaknya uang tersebut. Barang bukti yang berhasil disita Rp 12.150.000 ditambah Rp 300.000 jumlah keseluruhan Rp 13. 850.000. dan dua unit computer serta satu printer. Sementara yang dicetak kata Armen Rp 16 juta, sisa yang disita itu sudah beredar di masyarakat.
Tambah Armen, wilayah peredaran uang palsu tersebut, Banda Aceh dan Sigli. Keterangan dari pelaku sambung Armen uang itu digunakan untuk membeli sabun, minum kopi, dan belanja lainnya. Proses pembuatan uang palsu dengan cara discan uang aslinya menggunakan program adobe photoshop, jadi nomor seri yang ada dalam uang palsu tersebut semua sama dengan uang yang bernomor seri UEA687701.

Armen berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima pembayaran dari siapapun, terlebih pedagang, pemilik hotel, dan lain-lainnya.


The Globe Jornal


 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan