BANDA ACEH - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Arfah Salwa, melakukan kunjungan ke Kecamatan Baiturrahman dan Kuta Alam untuk melihat langsung pemasangan perangkat pendukung pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yakni pihak Indosat.
Salwa menyebutkan, Indosat telah selesai memasang perangkat jaringan di dua kecamatan, Baiturrahman dan Kuta Alam. Maka dengan demikian Indosat yang dipercaya sebagai pelaksana pemasangan jaringan oleh Kemendagri akan menyelesaikan pekerjaannya itu di tujuh kecamatan lagi di Banda Aceh, yaitu Kecamatan Syiah Kuala, Kutaraja, Banda Raya, Jaya Baru, Lueng Bata, Meuraxa, dan Ulee Kareng.
Dalam kunjungannya itu, Salwa juga menjelaskan, saat ini sekitar 10 jenis perangkat elektronik sudah tiba di sembilan kecamatan di Banda Aceh. Diharapkan, penerapan KTP elektronik bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Salwa mengungkapkan hari ini, kendala keterlambatan penerapan e-KTP di Banda Aceh, karena selain terlambatnya perangkat elektronik tiba di kecamatan, juga karena tidak adanya koordinasi yang baik antara lima rekanan Kemendagri dengan pemerintah daerah. “Saat kami tanyakan ke pusat, malah pusat meminta kami untuk langsung berkoordinasi sendiri dengan lima rekanan mereka yang tidak kami kenal. Sehingga kami pun kewalahan,” kata Salwa.
Salwa menyebutkan, Indosat telah selesai memasang perangkat jaringan di dua kecamatan, Baiturrahman dan Kuta Alam. Maka dengan demikian Indosat yang dipercaya sebagai pelaksana pemasangan jaringan oleh Kemendagri akan menyelesaikan pekerjaannya itu di tujuh kecamatan lagi di Banda Aceh, yaitu Kecamatan Syiah Kuala, Kutaraja, Banda Raya, Jaya Baru, Lueng Bata, Meuraxa, dan Ulee Kareng.
Dalam kunjungannya itu, Salwa juga menjelaskan, saat ini sekitar 10 jenis perangkat elektronik sudah tiba di sembilan kecamatan di Banda Aceh. Diharapkan, penerapan KTP elektronik bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Salwa mengungkapkan hari ini, kendala keterlambatan penerapan e-KTP di Banda Aceh, karena selain terlambatnya perangkat elektronik tiba di kecamatan, juga karena tidak adanya koordinasi yang baik antara lima rekanan Kemendagri dengan pemerintah daerah. “Saat kami tanyakan ke pusat, malah pusat meminta kami untuk langsung berkoordinasi sendiri dengan lima rekanan mereka yang tidak kami kenal. Sehingga kami pun kewalahan,” kata Salwa.
waspada.co.id