LANGSA — Kesadaran berlalu lintas pengendara kendaraan bermotor di Kota Langsa, Provinsi Aceh, sungguh rendah. Pengendara sepeda motor enggan memakai helm demi keselamatan mereka dan kerap mengabaikan rambu lalu lintas.
Pada Selasa (/9/2011) siang, masih terlihat pengguna jalan raya yang mengabaikan peraturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan orang lain.
Padahal, setiap pengendara sepeda motor wajib memakai perlengkapan keselamatan diri demi keamanan mereka. Selain rendahnya kesadaran memakai helm, pengendara sepeda motor dan pengemudi becak bermotor gemar melawan arus.
Belum lagi tingkah laku pengendara sepeda motor yang melaju seenaknya dan enggan memberi kesempatan bagi pengemudi kendaraan lain berbelok meski telah menyalakan lampu.
Seorang warga Langsa yang kini tinggal di Jakarta menyatakan, Polres Langsa semestinya bertindak tegas menertibkan pengguna jalan raya di kota itu.
Mereka tidak hanya mengabaikan keselamatan diri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan raya lainnya.
Sayangnya, polisi seperti membiarkan kondisi ini terjadi. Sampai saat ini, belum ada tindakan berarti yang diambil demi menegakkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
, KOMPAS.com