LANGSA – Sudah jatuh ketimpa tangga. Inilah yang dialami Arifin. Menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), ia bermaksud membawa anaknya yang sedang sakit ke Banda Aceh. Namun, lelaki 40 tahun ini malah dipungut sejumlah uang oleh supir ambulan Rumah Sakit Langsa.
“Atas saran dokter, saya membawa anak saya (Galih Furja-red) ke Rumah Sakit Zainal Abidin (RSZA) Banda Aceh, karena mengalami gegar otak akibat kecelakaan sepeda motor,” kata Arifin kepada wartawan di Langsa.
Rupanya, sang supir Rumah Sakit Langsa yang meminta uang sebesar Rp1,5 juta. Bagi warga Desa Simpang Empat Bayeun Kecamata Bireum Bayeun, Aceh Timur ini, uang sejumlah itu tak sedikit. Apalagi, untuk berobat saja, ia memakai fasilitas pengobatan gratis lewat kartu JKA.
Arifin memutuskan membawa anaknya ke Banda Aceh karena tak ada perubahan meski sudah dua minggu dirawat di RSU Langsa. "Berdasarkan petunjuk itu saya berangkat ke sana menggunakan mobil Ambulan RSU Langsa, ternyata oknum supir mobil Ambulan yang akan membawa anak saya meminta ongkos sebesar Rp 1,5 juta,” jelasnya.
Demi kesembuhan anaknya, Arifin terpaksa menuruti keinginan sang supir. Namun, ia minta kurang. Setelah tawar-menawar, akhirnya Arifin terpaksa merelakan uangnya sebesar Rp800 ribu untuk ongkos antar anaknya. Itupun, dicicil dua kali: setengah dibayar di Langsa, sisanya setelah sampai di Banda Aceh.
Uang untuk membayar ongkos tersebut kata Arifin, ia peroleh dari meminjam ke beberapa teman yang ada di gampong.” Saya heran mengapa begitu tega oknum supir tersebut memperlakukan saya, padahal jika ia orang mampu maka dirinya tidak perlu menggunakan kartu JKA untuk berobat anaknya,” tegasnya.
Sementara itu Subidang Bagian Umum dan Perlengkapan Rumah Sakit Umum Langsa Syahrul mengaku telah mendapat laporan kasus itu dari orang tua pasien. Ia membantah memerintah sang supir meminta uang. Sebab, aturan JKA membebaskan dari biaya apapun.
“Jika nantinya benar oknum supir itu melakukan pengutipan biaya tersebut, maka oknum itu akan mendapatkan sanksi, bahkan kita tidak segan-segan untuk memecatnya dari Rumah Sakit Umum Langsa ini," tegas Syahrul.
Ketika ditanya berapa biaya ongkos mobil Ambulan berangkat Langsa – Banda Aceh dari dana yang diberikan JKA, Syahrul mengatakan, selama ini pihaknya memberi uang kepada supir sebesar Rp 625 ribu,” Jumlah itu termasuk uang minyak dan uang gaji supir,” jelasnya.
Sedangkan untuk perawat pendamping diberikan sebesar Rp350 ribu, sehingga total dana untuk supir dan perawat Rp 975 ribu. "Kemudian supir akan diberi uang bonus lagi per tiga bulan sekali dari kami,” kata Syahrul. []
3:24 PM
Fadel Aziz Pase

Posted in:
