Monday, August 15, 2011

Mahasiswa Hukum Unsam Menanggapi Sikap Walikota Jarang 'Ngantor'

Fadel Aziz Pase
LANGSA - Menyimak pemberitaan tentang tiga petinggi Kota Langsa, masing-masing Walikota Langsa Zulkifli Zainon, Wakil Walikota Syarifuddin Razali dan Sekretaris Daerah Syaifullah yang jarang ngantor pada bulan suci ramadhan.

Mahasiswa mengecam sikap pemimpin tersebut, hal ini diungkapkan Fadel Aziz Pase selaku Sekretaris Umum dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa mengecam sikap para petinggi tersebut, Menurut saya sesuai dengan amanat UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 25 Kepala Daerah / Walikota mempunyai tugas dan wewenang untuk memimpin  penyelenggaraan pemerintah daerah, ungkap Fadel.

Sangat jelas, Walikota sebagai kepala daerah harus serius mengurus segala hal yang menyangkut tentang pelaksanaan pemerintahan bagaimanapun harus bagus, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar. Namun kenyataannya, dalam bulan suci ramadhan ini, Walikota jarang ngantor dan sering berada di luar kota, tambah Fadel.

Menurut saya, "seorang pemimpin harus bisa menjadi teladan bagi bawahannya, sehingga bahaya bila jarang masuk kantor. Kebiasaan buruk seorang Bos / Pemimpin adalah ketika mudah memberikan instruksi, tetapi tak mampu memberikan contoh dari apa yang diinstruksikannya. Memang tidak semua apa yang harus diperintahkan dia mampu mengerjakannya, tetapi untuk beberapa fundamental aktivitas maka seorang pemimpin harus bisa melakukannya terlebih dahulu. Contohnya, akan terjadi penolakan jika seorang pemimpin berbicara tentang disiplin, tetapi dirinya sendiri masuk kantor selalu terlambat bahkan jarang masuk kantor."
 "Biasanya pegawai akan senang dan bersemangat bila didatangi pemimpinnya," jelas Fadel mengakhiri penjelasannya.


 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan