Bireuen - Rencana pembangunan Rel Kereta Api (KA) yang melintasi Desa Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen,membuat warga disana resah. Pasalnya beberapa rumah warga harus dibebaskan.Warga didesa juga khawatir harga ganti rugi yang diberikan pemerintah tidak sesuai dengan yang harapkan.
Drs. Ilyas Ubit warga setempat kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/7) mengatakan, berdasarkan pengukuran yang dilakukan petugas di lapangan, rumahnya dan beberapa rumah warga Gampong Raya Dagang berada dalam areal pembangunan jalur rel KA. jadi rumah tersebut harus dibongkar.
"Petugas mengatakan, pengukuran yang merka lakukan untuk pembangunan rel, sedangkan tanah dan rumah kami nanti akan diganti rugi oleh pemerintah," ujar Ilyas Ubit. Dia mengaku, pada prinsipnya warga sangat mendukung pembangunan fasilitas transportasi itu dibangun," Tapi kami sangat khawatir pemerintah nantinya tidak akan membayar ganti rugi milik kami sesuai dengan yang kami harapkan,"katanya.
Yang terjadi sekarang ini, sebutnya, kebanyakan pembangunan milik pemerintah di Kabupaten Bireuen belum dimanfaatkan, hal itu disebabkan terbentur dengan masalah ganti rugi tanah. Untuk itu sebelum pembangunan KA dilaksanakan, warga setempat mengharapkan pemerintah lebih dulu membayar ganti rugi kepada masyarakat, terutama warga yang harus kehilangan tempat tinggal.
"Maksud kami, sebelum rumah kami dibongkar, pemerintah sudah membayarnya dan kami dapat membeli tanah lain untuk membangun rumah,"jelasnya.
Sementara warga kecamatan Juli,Kabupaten Bireuen juga meminta hal yang sama yaitu, sebelum membongkar rumah mereka yang terkena areal pembanguna KA, warga disana meminta agar pemerintah terlebih dulu membayar ganti rugi rumah yang akan dibongkar itu.
Drs. Ilyas Ubit warga setempat kepada sejumlah wartawan, Minggu (17/7) mengatakan, berdasarkan pengukuran yang dilakukan petugas di lapangan, rumahnya dan beberapa rumah warga Gampong Raya Dagang berada dalam areal pembangunan jalur rel KA. jadi rumah tersebut harus dibongkar.
"Petugas mengatakan, pengukuran yang merka lakukan untuk pembangunan rel, sedangkan tanah dan rumah kami nanti akan diganti rugi oleh pemerintah," ujar Ilyas Ubit. Dia mengaku, pada prinsipnya warga sangat mendukung pembangunan fasilitas transportasi itu dibangun," Tapi kami sangat khawatir pemerintah nantinya tidak akan membayar ganti rugi milik kami sesuai dengan yang kami harapkan,"katanya.
Yang terjadi sekarang ini, sebutnya, kebanyakan pembangunan milik pemerintah di Kabupaten Bireuen belum dimanfaatkan, hal itu disebabkan terbentur dengan masalah ganti rugi tanah. Untuk itu sebelum pembangunan KA dilaksanakan, warga setempat mengharapkan pemerintah lebih dulu membayar ganti rugi kepada masyarakat, terutama warga yang harus kehilangan tempat tinggal.
"Maksud kami, sebelum rumah kami dibongkar, pemerintah sudah membayarnya dan kami dapat membeli tanah lain untuk membangun rumah,"jelasnya.
Sementara warga kecamatan Juli,Kabupaten Bireuen juga meminta hal yang sama yaitu, sebelum membongkar rumah mereka yang terkena areal pembanguna KA, warga disana meminta agar pemerintah terlebih dulu membayar ganti rugi rumah yang akan dibongkar itu.
9:01 PM
Fadel Aziz Pase

Posted in:
