BANDA ACEH - Partai politik (parpol) baik berbasis nasional maupun lokal tidak memiliki hak menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Aceh. Sesuai aturannya, pilkada Aceh hanya bisa ditunda jika tidak ada anggaran, terjadi bencana alam dan kerusuhan massa.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan tidak hanya faktor itu bisa menyebabkan pilkada Aceh ditunda. Situasi hari ini tidak ada masalah dan mayoritas masyarakat Aceh, dipastikan pilkada bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan sejumlah pimpinan parpol nasional dan lokal yang meminta pelaksanaan pilkada Aceh untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota ditunda.
Menurutnya, partai politik beralasan penundaan pilkada hingga enam bulan mendatang bertujuan untuk menurunkan suhu politik yang mulai memanas di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Sesuai keputusan KI, kalau pilkada gubernur dan wakil gubernur dan 17 bupati dan walikota akan berlangsung pada Nopember 2011. Sementara tahapan pilkada itu sudah berjalan sejak 12 Mei 2011.
Irwandi mengatakan, keyakinan masyarakat Aceh tidak mau konflik terulang kembali seperti sebelum ditandatangani kesepahaman bersama (MoU) damai antara pemerintah dengan pihak GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.
"Masyarakat Aceh saya yakini tidak mau lagi situasi konflik terulang saat pilkada. Kecuali jika ada orang-orang yang tidak mau melihat Aceh ini aman seperti saat ini," kata dia, tadi pagi.
Dipihak lain, gubernur juga menyatakan jika pilkada ditunda, maka bakal ada masalah dengan penggunaan anggaran yang telah dilakukan KIP, selain para calon yang mendaftar dan maju lewat jalur independen sebanyak 178 pasangan.
"Kalau pilkada ditunda maka bagimana dengan temuan hukum seperti anggaran sudah dipakai dan juga bagaimana calon independen yang telah menyerahkan kelengkapan sebanyak 178 pasangan," ungkapnya.
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, menegaskan tidak hanya faktor itu bisa menyebabkan pilkada Aceh ditunda. Situasi hari ini tidak ada masalah dan mayoritas masyarakat Aceh, dipastikan pilkada bisa berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Independen Pemilihan (KIP)
Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan sejumlah pimpinan parpol nasional dan lokal yang meminta pelaksanaan pilkada Aceh untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota ditunda.
Menurutnya, partai politik beralasan penundaan pilkada hingga enam bulan mendatang bertujuan untuk menurunkan suhu politik yang mulai memanas di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Sesuai keputusan KI, kalau pilkada gubernur dan wakil gubernur dan 17 bupati dan walikota akan berlangsung pada Nopember 2011. Sementara tahapan pilkada itu sudah berjalan sejak 12 Mei 2011.
Irwandi mengatakan, keyakinan masyarakat Aceh tidak mau konflik terulang kembali seperti sebelum ditandatangani kesepahaman bersama (MoU) damai antara pemerintah dengan pihak GAM di Helsinki, 15 Agustus 2005.
"Masyarakat Aceh saya yakini tidak mau lagi situasi konflik terulang saat pilkada. Kecuali jika ada orang-orang yang tidak mau melihat Aceh ini aman seperti saat ini," kata dia, tadi pagi.
Dipihak lain, gubernur juga menyatakan jika pilkada ditunda, maka bakal ada masalah dengan penggunaan anggaran yang telah dilakukan KIP, selain para calon yang mendaftar dan maju lewat jalur independen sebanyak 178 pasangan.
"Kalau pilkada ditunda maka bagimana dengan temuan hukum seperti anggaran sudah dipakai dan juga bagaimana calon independen yang telah menyerahkan kelengkapan sebanyak 178 pasangan," ungkapnya.
2:04 PM
Fadel Aziz Pase

Posted in:
