Friday, July 15, 2011

KIP Aceh Tidak Mau Jadi Pahlawan Kesiangan

Banda Aceh —  Selama ini masyarakat menganggap anggota KIP Aceh menerima uang dari APBA atau uang dari rakyat Aceh. " itu bohong besar, jangan main serang,” pinta Ketua Divisi Pendidikan Pemilihan KIP Aceh, Akmal Abzal . Kecuali ada program Pemilukada di Aceh itu baru pakai uang APBA. Tapi kalau gaji anggota KIP itu dibayar murni oleh APBN, lanjutnya.

Akmal kemarin dalam sebuah diskusi mengatakan bahwa mereka sudah mengadakan lokakarya yang menghadirkan tokoh-tokoh penting di Grand Nanggroe Hotel beberapa tahun yang lalu untuk membahas keuangan KIP Aceh."Hasilnya bahwa KIP Aceh haram menerima uang dari APBA,” katanya.

Diakuinya gaji yang diterima setiap bulannya hanya Rp. 4.500.000,-. Akmal mengaku gaji tersebut sangat sedikit dibandingkan ketika Ia bekerja di BRR dengan pendapatan Rp 20.000.000 perbulan. Karena gaji sedikit itu, “Saya tidak mau jadi pahlawan kesiangan dalam Pemilukada ini,” tegas Akmal dihadapan ratusan peserta yang mayoritas dari mahasiswa dan LSM di Aceh. Hal ini harus diketahui oleh rakyat Aceh agar tidak ada berita di media yang menyesatkan.

Mengapa tahapan Pemilukada ini harus tetap berjalan? Mungkin ini salah satu alasan. Awalnya di Hotel Grand Nanggroe sewaktu kegiatan loka karya, sudah pernah disampaikan kepada banyak tokoh penting di Aceh bahwa KIP bukan lembaga daerah dan haram menerima APBA. Sehingga sia-sialah Pemerintah Aceh yang seharusnya UU PA bisa membesarkan KIP Aceh sebagai lembaga daerah. Tapi pemerintah kita dan anggota dewan tidak mengambil KIP Aceh ini sebagai lembaga daerah.

“Waktu itu kami hanya setahun dibantu  APBA untuk tunjangan kesehatan, komunikasi dan sewa rumah,” kata Akmal. Setelah setahun bantuan APBA itu dianggap temuan, sehingga sampai sekarang tidak ada lagi tunjangan itu. Apa jadinya KIP Aceh lebih kuat berpegang pada KPU ketimbang pada Pemerintah Aceh.

Akibatnya anggota KIP Aceh berpegang pada KPU Pusat di Jakarta. Apalagi KPU yang membuat kontrak kami selama lima tahun yaitu dari tahun 2008 — 2013. Setiap ada masalah yang kami laporkan ke KPU, maka KPU Pusat selalu saja menggoyang-goyangkan secarik kertas  berupa SK kami tersebut.

“Apakah kertas KIP Aceh ini dijalankan atau SK KIP Aceh ini dijatuhkan milik orang lain,” tukas alumni IAIN Ar-raniry itu.

Maka KIP terus bertahan sampai 2013 nanti karena sudah pasti. “Kenapa saya harus ragu untuk dua tahun lagi,” kata Akmal yang mengaku secara jujur bahwa Ia juga tidak mau UUPA di utak atik oleh orang lain.

Disebutkan juga bahwa dana Pemilukada yang dialokasikan APBA untuk KIP Aceh senilai Rp 36 miliar untuk putaran pertama.

theglobejournal.com


 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan