Banda Aceh - Tidak ada yang ingin Aceh ini dipimpin oleh diktator atau otoriter. Semua sepakat demokrasi merupakan pedoman yang harus dipegang. “Tapi apakah pemerintah dianggap sudah demokrasi ketika menandatangani surat diatas kap mobil,” kata Juru Bicara Partai Aceh Pusat, Fachrul Razi didepan ratusan peserta yang mayoritas dari LSM dan mahasiswa.
Dia menyampaikan hal itu ketika menjadi nara sumber kegiatan diskusi tentang Pemilukada dan Penolakan Independen yang digagas oleh organisasi buruh Aceh melalui TUCC di Tower Cafe, Kamis (14/7). “Kita tidak ingin timbul konflik politik yang mengarah pada konflik horizontal, tidak ingin ada pertumpahan darah lagi untuk hanya merebutkan satu kursi gubernur dan bupati,” kata Juru Bicara PA Pusat itu.
Dia meminta KIP Aceh harus netral. Tidak ada di seluruh Indonesia anggota KIP sampai tujuh orang. Itu khusus di Aceh, sedangkan ditempat lain itu hanya lima orang. Kekhususan itu karena adanya UUPA yang memberikan kewenangan. Itu akibat MoU Helsinki itu harus dihargai. “UUPA itu pedoman,” kata Fachrul Razi dengan suara yang tegas.
KIP jangan terjebak. “Saya ingin katakan KIP harus merujuk pada UUPA, itu harga mati. Tidak bisa kita buat Pemilukada ketika UUPA tidak dijadikan pedoman. Kalau tidak bubarkan saja UUPA, kembali pada MoU Hensinki, kembali saja pada konflik, pisahkan saja Aceh ini selesai,” tegas Fachrul Razi. Sebenarnya kita inginkan perdamaian , “kita inginkan Aceh adalah bagian dari NKRI harga mati titik,” lanjut dia.
Terkait perlu atau tidaknya calon perseorangan itu tidak perlu dibahas lagi, karena DPRA sudah putuskan Qanun Pilkada dan harus dihargai. Ketika dalam waktu 30 hari Gubernur Aceh belum juga tanda tangan, ada apa? Apakah gubernur ketakutan?.
Ia menyatakan bahwa Partai Aceh tidak takut dengan calon independen, karena lawan partai politik itu adalah partai politik bukan individu. “Intinya adalah kita tidak ingin ada skenario orang-orang tertentu yang memperkeruh perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh,” demikian Fachrul Razi.
Dia menyampaikan hal itu ketika menjadi nara sumber kegiatan diskusi tentang Pemilukada dan Penolakan Independen yang digagas oleh organisasi buruh Aceh melalui TUCC di Tower Cafe, Kamis (14/7). “Kita tidak ingin timbul konflik politik yang mengarah pada konflik horizontal, tidak ingin ada pertumpahan darah lagi untuk hanya merebutkan satu kursi gubernur dan bupati,” kata Juru Bicara PA Pusat itu.
Dia meminta KIP Aceh harus netral. Tidak ada di seluruh Indonesia anggota KIP sampai tujuh orang. Itu khusus di Aceh, sedangkan ditempat lain itu hanya lima orang. Kekhususan itu karena adanya UUPA yang memberikan kewenangan. Itu akibat MoU Helsinki itu harus dihargai. “UUPA itu pedoman,” kata Fachrul Razi dengan suara yang tegas.
KIP jangan terjebak. “Saya ingin katakan KIP harus merujuk pada UUPA, itu harga mati. Tidak bisa kita buat Pemilukada ketika UUPA tidak dijadikan pedoman. Kalau tidak bubarkan saja UUPA, kembali pada MoU Hensinki, kembali saja pada konflik, pisahkan saja Aceh ini selesai,” tegas Fachrul Razi. Sebenarnya kita inginkan perdamaian , “kita inginkan Aceh adalah bagian dari NKRI harga mati titik,” lanjut dia.
Terkait perlu atau tidaknya calon perseorangan itu tidak perlu dibahas lagi, karena DPRA sudah putuskan Qanun Pilkada dan harus dihargai. Ketika dalam waktu 30 hari Gubernur Aceh belum juga tanda tangan, ada apa? Apakah gubernur ketakutan?.
Ia menyatakan bahwa Partai Aceh tidak takut dengan calon independen, karena lawan partai politik itu adalah partai politik bukan individu. “Intinya adalah kita tidak ingin ada skenario orang-orang tertentu yang memperkeruh perdamaian yang sedang berlangsung di Aceh,” demikian Fachrul Razi.
1:16 PM
Fadel Aziz Pase

Posted in:
