Friday, August 19, 2011

Zulfri Hadir Lagi, Sidang DPRK Langsa Ricuh

LANGSA - Kehadiran M. Zulfri ST dan duduk di kursi pimpinan dewan, membuat sidang paripurna penyampaian laporan pembahasan PPAS dan KUA APBK Perubahan tahun 2011 Kota Langsa, Kamis (19/8), kembali ricuh.

Sidang paripurna dimulai sekira pukul 11.00 WIB di ruang sidang DPRK Langsa dan turut hadir Walikota Langsa serta unsur Muspida plus dan seluruh Kepala Dinas, Kepala Kantor, dan Kepala Bagian bahkan tamu undangan dari unsur masyarakat lainnya turut menyaksikan adegan tegang urat leher yang dipertontonkan oleh anggota DPRK Langsa pada paripurna ini.

Selang beberapa menit setelah dibuka secara resmi sidang paripurna, Efendi salah seorang anggota dewan mempertanyakan keberadaan Zulfri yang duduk di jajaran pimpinan dewan, padahal sudah jelas dia telah diberhentikan dari Ketua DPRK Langsa. Efendi meminta Zulfri meninggalkan kursi jajaran pimpinan agar sidang dapat dilanjutkan demi kepentingan masyarakat umum kota Langsa.

Rubian Harja anggota DPRK Langsa dari fraksi Golkar juga memberikan pernyataan serupa. Rubian meminta sidang yang diketuai Syahyuzar AK supaya memindahkan Zulfri dari kusri jajaran pimpinan dan duduk di belakang bersama anggoat dewan lainnya. “Saya tegaskan,bahwa saya tidak mau dipimpin mantan narapidana,” kata Rubian Harja.

Intrupsi terus terjadi oleh anggota sidang baik dari Fraksi Partai Aceh (PA) maupun dari fraksi lainnya. Ir.Joni dari Fraksi Demoktrat secara jelas mengemukakan, bahwa Zulfri sudah tak berhak memimpin sidang sejak berstatus hukum tetap dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, dan sudah pernah menjalani masa hukuman yang diputuskan Mahkamah Agung (MA) selama setahun.

Wakil Ketua DPRK Langsa T.Hidayat juga turut menyampaikan permintaan kepada Zulfri agar tidak berada di kursi jajaran pimpinan dewan demi lancarnya sidang tersebut, “Saya usulkan kepada saudara Zulfri agar bersikap arif, selesai paripurna ini nantinya kita sama melakukan konsultasi ke Jakarta dan melibatkan unsur DPRK serta Ketua dan Sekretaris Partai Aceh,” tukasnya.

Sementara itu, pembelaan terhadap Zulfri terus berdatangan dari anggota Dewan Fraksi PA.  Tengku Salahuddin, Bukhari, dan Mursid, tetap konsisten mengakui Zulfri adalah Ketua DPRK Langsa, dan Partai Aceh belum me-recall dia. “Jadi kami meminta pada pimpinan sidang agar Zulfri tetap berada di depan forum sidang,” pinta mereka sembari menyatakan, paripurna pemberhentian Zulfri itu tidak sah. Disebutkan Zulfri tak dapat diberhentikan dengan menggunakan tata tertib dewan.

Pada kesempatan itu,  Joni meminta ketegasan pimpinan sidang, apabila Zulfri tidak mau meninggalkan kursi jajaran pimpinan, hendaknya pimpinan sidang (Syahyuzar AK) diminta menggunakan hak pengamanan agar memindahkan Zulfri secara paksa. “Kalau pengamanan dari Polres Langsa ada ini tidak mampu, maka saya meminta kepada pimpinan dewan agar membuat surat resmi kepada Polres Langsa agar mengerahkan seluruh personilnya untuk mengamankan jalannya sidang ini demi kemaslahatan orang banyak,” katanya.

Dalam sidang itu,  Zulfri sangat tenang meskipun tidak ada sedikit celah diberikan untuk berbicara dalam forum itu. Karena keadaan semakin memanas dan sekitar pukul 12.00 WIB sidang diskor 30 menit . Setelah masa skor sidang habis, kemudian sidang dilanjutkan dan Zulfri tetap berada pada posisi semula sehingga sidang diskor kembali hingga pukul 14.00 WIB.

Informasi yang diterima The Atjeh Post,  sidang paripurna dua PPAS dan KUA APBK perubahan tahun 2011 Pemko Langsa kembali dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB, sementara Zulfri masih tetap hadir dalam rapat tersebut. Karena hasil kourum menyatakan Zulfri harus dikeluarkan secara paksa, maka akhirnya Zulfri dikeluarkan oleh petugas keamanan dari kursi jajaran pimpinan.  Seluruh anggota dewan dari Fraksi PA juga meninggalkan ruang sidang paripurna.

Kemudian, setelah keadaan mulai membaik, sidang dilanjutkan dan berlangsung seperti biasanya. Akan tetapi, para undangan yang mengikuti rapat terlihat sangat kecewa dengan kondisi DPRK Langsa. []



 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan