Sunday, August 21, 2011

Pemuda Gayo Dipukuli Polisi

Gayo Lues – Salihin, 16, warga Desa Sere Kecamaatan Blangkejeren Gayo Lues terpaksa dipukuli anggota Polsek Kota Panjang, Aiptu Zaini. Salihin dituduh mencuri.
 
Kata Salihin kemarin, kejadian itu karena salah paham. Pada Rabu (17/8), Salihin pergi ke rumah kakak kandungnya, Nursinah, di Desa Kedah dengan mengendarai sepeda motor. Ia pulang darinya dengan membawa besi bekas kompor kakaknya.

Ia kemudian jalan-jalan ke Kota Panjang, namun menemui jalan buntu. Saat hendak memutar arah, Aiptu Zaini yang berbaju preman menghampirinya. Zaini sehari-hari bertugas di BRI Kota Panjang.
Zaini menduh Salihin mencuri sepeda motor dan besi berkarat yang dibawanya. Salihin membantahnya. Zaini tak percaya dan membentaknya, memukuli kepala Salihin hingga benjol. Bahkan menamparnya sehingga mulut Salihin berdarah. “Saya juga mau dibacok dengan pisau, memang pisau itu milik saya yang diambilnya dari pinggang saya,” kata Salihin.

Zaini kemudian menyuruh Salihin berjalan kaki ke Desa Kedah untuk memanggil kakak kandungya yang bernama Nursinah, tapi melarangnya bawa sepeda motor.

“Saya disuruh berjalan kaki ke Desa Kedah dari Kota Panjang setelah
dipukuli dan ditampar. Karena kepala saya pening, saya meminta ongkos dari polisi itu, tapi dia tidak mau memberi. Juga sempat saya tawarkan agar bersama-sama saja kerumah kakak untuk meluruskan masalahnya, bahwa saya tidak mencuri, tapi dia tetap menyuruh saya berjalan kaki, dan akirnya saya pergi,” cerita Salihin.
Setengah jam kemudian, Salihin tiba di rumah kakaknya. Mendengar pengakuan sang adik, Nursinah yang didampingi Suaminya segera mengadukan perbuatan itu pada Polsek Kota Panjang. Namun kemudian Salihin mengadu pada orangtuanya di Desa Sare. Orangtuanya pun melapor ke Polres Gayo.

Kasi Vropam Polres Gayo Lues, Aipda Jorsyah, saat ditemui Harian Aceh, mengatakan, ia tak senang atas perlakukan anggota polisi itu. Kata dia, Salihin telah membuat pengaduan bernomor Lp:/18/VIII/2011/Vrovam. Artinya, setelah selesai membuat pengaduan, anggota Polsek Kota panjang itu akan disidang untuk diketahui hukumannya.

Sementara itu, Iptu Zaini yang ditemui Harian Aceh di Polsek Kota Panjang
mengatakan, dirinya memukul karena Salihin telah berbohong. “Pertama dia bilang orang Badak, habis itu dia bilang orang Sere.  Dan saya hanya menumbuk tiga kali di bagian kepalanya,” kata dia.(cas)

| Harian Aceh


 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan