Thursday, August 18, 2011

Mantan Walikota Gugat Kejari Langsa

Illustrasi
Langsa  – Mantan Walikota Langsa, H Azhari Aziz SH,MM menggugat secara perdata Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa karena masih memblokir lima rekening miliknya. pemblokiran rekening itu sudah dilakukan sejak Azhari terganjal kasus bobolnya kas daerah kota Langsa tahun anggaran 2002-2003 lalu. Azhari kini masih menjalani hukuman di Lapas Kleas II B Langsa.

Hal itu diungkapkan Azhari Azis melalui kuasa hukumnya, Husni Thamrin Tanjung, Selasa (16/8),di Langsa. “Gugatan secara perdata terhadap Kejari terkait pemblokiran rekening Bank penggugat dilakukan karena pihak Kejari dinilai telah melakukan tindakan melawan hukum dengan tidak membuka lima unit rekening bank penggugat hingga sekarang,” jelasnya.

Menurut Husni, semua tahapan proses hukum sudah tuntas dijalani oleh penggugat sampai pada menjalankan semua putusan hokum tetap yang dikeluarkan oleh Pengadilan berupa hukuman kurungan badan. Sebagaimana tertuang dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 45/PID/2005/PT-BNA tertanggal 11 Oktober 2005 halaman 73 alenia ke 1 yang berbunyi Menimbang, bahwa rekening atas nama terdakwa tersebut yang telah diblokir oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai barang bukti adalah tepat, oleh karena itu rekening tersebut harus tetap diblokir sampai putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, apabila merujuk pada pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tersebut, maka tidak ada alasan lagi bagi Kejari untuk memblokir rekening penggugat. Karena berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan nomor register : 476 K/PID/2006, tertanggal 22 Juni 2006, perkara pidana penggugat telah berkekuatan hukum tetap. “Sejak 26 Januari 2007 pihak Kejari telah menjalankan isi putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut dengan menempatkan penggugat di Lapas Kelas II B Langsa,” jelasnya.

Ia menggugat kejaksaan untuk membuka rekening tabungan bank milik penggugat yaitu Bank Mandiri Cabang Langsa Norek: 105.00.0002798-7, Bank Mandiri Cab.Langsa Norek: 105.00.9106784-4, Bank BPD Cabang Langsa Norek: 040.02.03-001371-3, Bank BNI 1946 Cab.Langsa Norek: 090.000002300.901 dan Bank BRI Unit Terminal Langsa Norek: 33-21-1354.

| Harian Aceh


 
Design by Fadel Aziz Pase | Bloggerized by Fadel Partner - Do'a Sepasang Bidadari | Salam Kanan Salam Kemenangan