LHOKSEUMAWE - Proses tender baju Linmas senilai Rp1,6 miliar di Dinas Kesbang dan Pol Kabupaten Aceh Utara kembali menuai masalah, menyusul rekanan membuat laporan resmi ke Polres Aceh Utara terkait ulah panitia dituding main curang.
Belum lagi tuntas pengusutan kasus pertama panitia tender baju Linmas yang diketuai Wahyuni pertama yang dilapor rekanan ke Polres Lhokseumawe, kini panitia tender yang baru terbentuk pun justru menuai masalah serupa.
Panitia semula diduga sengaja melakukan proses tender ulang guna menyelamatkan perusahaan yang menjadi koleganya, yaitu CV Citra Lam Rantoe Agung .
Sehingga panitia pun dengan leluasa menempelkan pengumuman pemenang tender pada Sabtu (25/6), sedangkan hasil penetapannya ke luar untuk hari Jumat (24/6). Artinya panitia terkesan memaksakan keadaaan untuk mempercepat waktu pengumuman yang seharusnya dilakukan pada Jumat, 1 Juli 2011.
Para rekanan mengaku telah di dzalimi dengan penipuan yang dilakukan Ketua Panitia Tender Baju Linmas 2011, Kusyeri, karena diduga melakukan manuver pemalsuan dokumen penawaran sepihak untuk memenangkan CV Citra Lam Rantoe Agung.
Salah seorang rekanan, Muhammad Aldi Saputra, mengaku dirinya telah membuat laporan resmi ke Polres Aceh Utara atas dugaan penipuan oleh ketua panitia tender.
Tender ini sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Kusyeri yang juga diduga menerima uang senilai Rp300 juta untuk memenangkan perusahaan koleganya dan bertransaksi di BCA Lhokseumawe.
Dirincikan, surat tanda lapor nomor. TBL / 114 / VI / 2011 / Res AUT, Senin (27/6), melaporkan Kusyeri ke Pol Kabupaten Aceh Utara.
Aldi menyebutkan, sesuai hasil pembukaan sample penawaran, 17 juni 2011 merincikan pemenang pertama CV Citra Lam Rantoe Agung tak memenuhi criteria sebab tidak diisi pajak PPH pasal 23 dalam isian kwalifikasi badan usaha point, bukti laporan pajak tidak lengkap satu point.
Dalam dokumen penawaran itu diminta tapi tidak malah diisi, namun anehnya tetap saja mereka dimenangkan. Sedangkan pemenang kedua CV Karya Mulia sangat premature sebab tidak melampirkan SIUP, SITU, dan NPW pendukung.
“Panitia juga membuat dan memalsukan dokumen penawaran baru untuk memenangkan koleganya. Ironisnya lagi Kusyeri selaku orang PNS dalam forum Anewejing menyatakan dirinya juga ikut tender itu. Ini jelas pelanggaran,” tutur Aldi, tadi sore.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid Bachtiar Effendi, melalui Kasat Reskrim AKP Suwalto, membenarkan adanya rekanan yang membuat laporan resmi ke Polres Aceh Utara atas Ketua Panitia Tender Baju Linmas Aceh Utara, Kusyeri, karena melakukan penipuan.
“Kasus ini masih tetap terus kita usut tuntas dan mendalami perkembangannya. Saat cross chek di lapangan, polisi menemukan kejanggalan lain yang dilakukan panitia. Intinya dalam Minggu sudah beberapa orang diperiksa polisi termasuk Kusyeri,” papar Suwalto.
Sementara itu, Kusyeri pasca pengumuman tender gagal dikonfirmasi, meski sudah mencoba menghubungi via telpon seluler atau mendatangi kantornya.
Sedangkan Wakil Direktur CV Citra Lam Rantoe Agung yang akrap disapa Raja Ben ketika dihubungi langsung berang dan tidak mau menjawab konfirmasi serta menantang profesi Pers. “Saya tidak ada urusan ama wartawan, saya tidak perlu konfirmasi. Apa urusan kamu, di mana kamu, biar saya datangi agar kamu tahu siapa ya,” tutur Raja Ben.
waspada.co.id
5:47 PM
Fadel Aziz Pase

Posted in:
