Langsa - Pemerintah Kota Langsa sosialisasikan syari'at islam lewat buku yang berisi tentang penjelasan syari'at islam secara kaffah, penerbitan buku tersebut untuk memberi motivasi dengan pengertian kepada umat tentang syari'at islam yang bersendikan dan bersumber dari Al-qur'an, Al-hadist dan Izma' ulama para ulama.
Penulis buku Drs.H.Nabani, MBA.MM mengatakan, penerbitan buku tersebut dilatarbelakangi dimana rakyat Aceh telah meminta Syari'at Islam sejak tahun 1945 lalu, dan baru diberikan 45 tahun kemudian, dimana telah banyak pengaruh budaya barat dan pengaruh budaya lain yang merasuk kedalam pergaulan masyarakat Aceh dalam hidup dan kehidupannya.
Menurut Drs.H.Nabani, MBA.MM dalam kurun waktu kurang lebih 45 tahun adalah penantian yang panjang, sudah barang tentu masyarakat Aceh terkontaminasi dan terpengaruh dengan ajaran lain tanpa disadari, atau terpengaruh dengan ajaran budaya barat, sehingga dalam pelaksanaan syari'at islam banyak hambatan, tantangan, serta pro kontra dikalangan elit politik, penguasa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Diharapkan melalui buku yang berjudul Pelsaksanaan Syari'at Islam di Aceh ini kata Nabani, bisa bermanfaat dalam sosialisasi syari'at islam di Provinsi Aceh, sehingga generasi islam kedepan dapat mengetahui unsur-unsur syari'at islam, Qanun-qanun yang telah diterbitkan. Jika benar ada nawaitu untuk menerapkan syari'at islam secara kaffah, maka segala sumber hukum yang tidak bertentangan dengan hukum ALLAH SWT, masyarakat Aceh harus mengetahui lebih dahulu, sehingga tidak terkejut karena sanksi-sanksi yang akan dijatuhkan sesuai dengan pelanggaran.