Bireuen - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Aceh, memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkab Bireuen. Opini itu diberikan setelah Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK- RI) terhadap nota keuangan Kabupaten Bireuen tahun 2010. Sehingga Pemkab Bireuen terbebas dari disclaimer (tidak memberikan opini) untuk ketiga kalinya.
Pemberian WDP tersebut diserahkan Kepala BPK-RI Beni Ruslandi kepada Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/9). Selanjutnya berkas WDP itu diserahkan kepada Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman.
Dalam keterangannya Bupati Nurdin Abdul Rahman kepada sejumlah wartawan usai melantik Sekda Kab Bireuen yang baru di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (9/9), mengaku sangat terharu atas perolehan WDP tersebut. Sebab, selama ini ada kekhawatiran Bireuen akan mendapatkan kembali disclaimer seperti dua tahun berturut-turut sebelumnya.
Nurdin juga mengakui, pada kali ini Bireuen bisa saja memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun nantinya sangat sulit untuk mempertahankannya. Lagi pula, kata dianya lagi, tidak mungkin meningkat begitu saja dari disclaimer ke WTP. "Makanya, BPK memberikan opini WDP. Dan Alhamdulillah, itu pun sangat sulit kita memperolehnya," ujar Bupati Nurdin itu.
Dikatakan Nurdin, BPK menekankan enam item yang perlu ditingkatkan untuk mempertahankan opini WDP atau ditingkatkan menjadi WTP.
Ke enam item yang menjadi tuntutan BPK-RI untuk segera diperbaiki yaitu, menyempurnakan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah serta merancang Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Kedua menyelenggarakan sistem pembukuan dalam penyampaian laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Tiga, menyelenggarakan sistem aplikasi teknologi komputer yang terintegrasi.
Sementara item ke empat, inventarisasi aset yang didukung oleh bukti kepemilikan yang sah dan tercatat dalam neraca. Lima, adanya quality insurance melalui review laporan keuangan serta ke enam, perlu dilakukannya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Status WDP dicapai melalui kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan kami akan bekerja keras untuk memperbaiki semua kekurangan dan rekomendasi BPK-RI sehingga selangkah lagi kita akan mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP)," pungkas Nurdin.
Sebelumnya, tahun anggaran 2008 dan 2009, secara bertutut-turut Bireuen mendapatkan predikat disclaimer BPK.
Pemberian WDP tersebut diserahkan Kepala BPK-RI Beni Ruslandi kepada Ketua DPRK Bireuen, Ridwan Muhammad di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Kamis (8/9). Selanjutnya berkas WDP itu diserahkan kepada Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman.
Dalam keterangannya Bupati Nurdin Abdul Rahman kepada sejumlah wartawan usai melantik Sekda Kab Bireuen yang baru di Pendopo Bupati Bireuen, Jumat (9/9), mengaku sangat terharu atas perolehan WDP tersebut. Sebab, selama ini ada kekhawatiran Bireuen akan mendapatkan kembali disclaimer seperti dua tahun berturut-turut sebelumnya.
Nurdin juga mengakui, pada kali ini Bireuen bisa saja memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun nantinya sangat sulit untuk mempertahankannya. Lagi pula, kata dianya lagi, tidak mungkin meningkat begitu saja dari disclaimer ke WTP. "Makanya, BPK memberikan opini WDP. Dan Alhamdulillah, itu pun sangat sulit kita memperolehnya," ujar Bupati Nurdin itu.
Dikatakan Nurdin, BPK menekankan enam item yang perlu ditingkatkan untuk mempertahankan opini WDP atau ditingkatkan menjadi WTP.
Ke enam item yang menjadi tuntutan BPK-RI untuk segera diperbaiki yaitu, menyempurnakan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah serta merancang Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam pengelolaan keuangan daerah. Kedua menyelenggarakan sistem pembukuan dalam penyampaian laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Tiga, menyelenggarakan sistem aplikasi teknologi komputer yang terintegrasi.
Sementara item ke empat, inventarisasi aset yang didukung oleh bukti kepemilikan yang sah dan tercatat dalam neraca. Lima, adanya quality insurance melalui review laporan keuangan serta ke enam, perlu dilakukannya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Status WDP dicapai melalui kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan kami akan bekerja keras untuk memperbaiki semua kekurangan dan rekomendasi BPK-RI sehingga selangkah lagi kita akan mampu mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WDP)," pungkas Nurdin.
Sebelumnya, tahun anggaran 2008 dan 2009, secara bertutut-turut Bireuen mendapatkan predikat disclaimer BPK.
the globe journal