"Saya kira, Kementerian Dalam Negeri memahami hal ini," ujar Tjahjo Kumolo.
VIVAnews - PDI Perjuangan mendesak agar proyek KTP elektronik atau e-KTP segera dihentikan. PDI Perjuangan mensinyalir proyek ini sarat nuansa politis, terutama jelang Pemilihan Presiden 2014.
"Karena arah target sasarannya sudah sangat politis untuk kepentingan tertentu pada Pemilu 2014," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Agustus 2011.
Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan berpendapat sebaiknya hentikan dulu dan evaluasi menyeluruh untuk proyek ini. PDI Perjuangan mendesak pemerintah melibatkan pihak lain untuk mencermati proyek ini.
"Karena nuansa politisnya sangat kental sekali dan sudah berkembang ke arah lain yang tidak proporsional," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Maka itu, kata Tjahjo, PDI Perjuangan mendesak agar proyek ini dihentikan daripada menjadi polemik dan tidak dapat mencapai target yang diharapkan Kementerian Dalam Negeri. "Saya kira, Kementerian Dalam Negeri memahami hal ini," ujar Tjahjo.
Karena itu, lanjut Tjahjo, akhirnya banyak pihak mempertanyakan dan sampai pada indikasi dilaporkannya ke KPK. Ada bukti awal yang bisa dipertanggungjawabkan. "Daripada akhirnya terjadi skandal, seharusnya dihentikan dulu," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan di DPR selalu mengkritisi progam e-KTP. Dari mulai perencanaan sampai proses tender dan pelaksanaannya.
"Karena arah target sasarannya sudah sangat politis untuk kepentingan tertentu pada Pemilu 2014," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Agustus 2011.
Menurut Tjahjo, PDI Perjuangan berpendapat sebaiknya hentikan dulu dan evaluasi menyeluruh untuk proyek ini. PDI Perjuangan mendesak pemerintah melibatkan pihak lain untuk mencermati proyek ini.
"Karena nuansa politisnya sangat kental sekali dan sudah berkembang ke arah lain yang tidak proporsional," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Maka itu, kata Tjahjo, PDI Perjuangan mendesak agar proyek ini dihentikan daripada menjadi polemik dan tidak dapat mencapai target yang diharapkan Kementerian Dalam Negeri. "Saya kira, Kementerian Dalam Negeri memahami hal ini," ujar Tjahjo.
Karena itu, lanjut Tjahjo, akhirnya banyak pihak mempertanyakan dan sampai pada indikasi dilaporkannya ke KPK. Ada bukti awal yang bisa dipertanggungjawabkan. "Daripada akhirnya terjadi skandal, seharusnya dihentikan dulu," kata Tjahjo.
Tjahjo menegaskan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan di DPR selalu mengkritisi progam e-KTP. Dari mulai perencanaan sampai proses tender dan pelaksanaannya.