Jakarta - Buntut dari akan ditayangkannya film ? (TANDA TANYA) di stasiun televisi SCTV, sekitar 300 anggota Ormas FPI (Front Pembela Islam) mendatangi stasiun televisi yang bersangkutan. Kelompok Ormas itu berbondong-bondong datang sekitar pukul 17.20 WIB dengan mengendarai puluhan sepeda motor dan kendaraan roda empat.
Dalam orasinya, Ketua DPP Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Salim Alatas meminta kepada SCTV untuk tidak menayangkan film ?. Alasannya, berdasarkan fatwa MUI DKI Jakarta, film besutan Hanung Bramantyo tersebut dinilai haram untuk ditonton.
"Berdasarkan fatwa MUI DKI Jakarta, film itu sudah dianggap sesat. Kami meminta kepada pihak SCTV untuk tidak menanyakan film ?," tegas Habib Salim di kawasan Senayan City, Jakarta, Sabtu (27/8).
Setelah melakukan aksi orasi, Ormas FPI yang diwakili Habib Salim Alatas langsung disambut oleh pihak SCTV dan diarahkan menuju ke lantai 19 untuk berdialog. Selang hampir 45 menit, akhirnya pihak SCTV yang diwakili oleh Hardijanto Soeroso selaku Corporate Secretary SCTV memutuskan untuk tidak menayangkan film ?.
"Kami telah mengevaluasikan kembali mengenai penayangan film ?. Dan hasil dari evaluasi tersebut pihak SCTV tidak akan menayangkan film ?," ujar Hardijanto.
Aksi demo FPI tersebut dikawal ketat oleh sekitar 100 petugas kepolisian dari Polsek Tanah Abang Jakarta Pusat dan 200 pihak sekuriti dari Senayan City disiagakan untuk menghadang 300 demonstran FPI yang datang di SCTV Tower, Jl. Asia Afrika, Jakarta Pusat.
Kapanlagi.com